Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Menindaklanjuti kasus penusukan yang mengakibatkan dua korban meninggal di perempatan Selokan Matatam, Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, pada Minggu (8/5/2022) dini hari, Polda DIY telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan sampai saat ini, polisi telah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus tersebut. "Beberapa CCTV kami dalami. Kemudian korban sudah divisum luar dan visum dalam di rumah sakit Bhayangkara," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Dari hasil pemeriksaan para saksi, didapatkan hasil sementara penyebab terjadinya penusukan tersebut adalah adanya selisih paham di TKP antara kelompok korban yang berjumlah lima orang dan kelompok pelaku yang diperkirakan terdiri dari empat sampai lima orang.
"Berselisih paham karena dua kelompok ini bertemu di persimpangan kemudian tidak mau saling mengalah. Terjadi cekcok, kejar-mengejar hingga proses penganiayaan," ungkapnya.
Hasil visum sampai saat ini belum keluar. Namun dari pemeriksaan awal polisi, kedua korban yakni TIP, 29 dan DS, 22, meninggal akibat serangan senjata tajam (sajam) di bagian dada dan punggung. "Sajam yang digunakan belum ditemukan," katanya.
Dari pemeriksaan para saksi, korban dan temàn-temannya waktu kejadian sedang dalam perjalanan pulang seusai acara kumpul-kumpul. Korban DS diantarkan ke rumah sakit JIH oleh temannya, yang kemudian dilaporkan okeh saksi ke Polda DIY.
DS meninggal dalam perawatan di rumah sakit JIH sekira pukul 04.50 WIB. Adapun TIP meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Terkait dugaan pelaku, ia mengaku sudah ada titik terang. Namub polisi masih melakukan pengejaran.
Ia juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut agar menginformasikan ke polisi melalui nomor 110 maupun akun media sosial media Polda DIY. "Mohon dapat diinformasikan," ujarnya. (Lugas Subarkah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.