Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi menunjukkan pelaku penusukan dan barang bukti di Polda DIY, Selasa (10/5/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sehari setelah peristiwa penusukan di perempatan Selokan Mataram Jalan Seturan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, yang mengakibatkan tewasnya dua korban, yakni TIP, 29 dan DS, 22, polisi menangkap satu orang yang merupakan pelaku penusukan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan pelaku penusukan yakni YF, 25, warga asal Maluku. “Dari analisis TKP [tempat kejadian perkara], pemeriksaan saksi-saksi dan analisis CCTV, kami dapatkan titik terang. Minggu [8/5/2022] Jam 11.00 WIB kami dapatkan identitas pelaku,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, keesokan harinya, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menangkap pelaku di wilayah Babarsari, Kalurahan Caturtunggal. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk kedua korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tinggal di Jogja sekira setahun yang lalu. Tidak memiliki pekerjaan tetap, YF sering berpindah-pindah kota. “Di Jogja dia bilangnya jalan-jalan. Di Babarsari itu tempat persembunyiannya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, YF dikenakan pasal berlapis, yakni pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.
Dengan telah diperiksanya empat saksi yang merupakan teman korban, satu pelaku dan analisis CCTV, ia menceritakan kronologi kasus ini. Bermula ketika kedua korban bersama empat teman lainnya yang menaiki tiga motor melaju di jalan Selokan Mataram dari arah utara menuju ke timur, pukul 00.30 WIB.
Sesampainya di simpang empat Selokan Mataram Jalan Seturan, datang pelaku dari arah selatan hendak ke arah utara. “Di perempatan terjadi perselisihan karena tidak mau mengalah memberi jalan. Korban mau ke timur, pelaku ke utara. Korban sempat lewat ke timur perempatan, pelaku jalan sedikit ke utara, namun masih cekcok,” katanya.
Di situlah pelaku menantang kelompok korban agar ke TKP, yakni di depan Bank BRI di Jalan Seturan. Di sana terjadi cekcok, kejar-mengejar, saling memaki dan lempar. Pertengkaran ini berujung pada ditusuknya dua korban oleh pelaku.
Kelompok korban dan kelompok pelaku ini tidak saling mengenal. Motif pelaku menyerang korban dalam kejadian ini murni karena tersulut emosi ketika di jalan. “Kedua kelompok tidak saling kenal. Hanya karena selisih paham di perempatan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.