JBBA 2026: Ekonomi Berkelanjutan Penting bagi Korporasi dan Instansi
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022) sore.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait dengan kasus suap. Lebih detail, dia mengatakan kasus suap yang membelit Haryadi adalah suap perizinan apartemen.
"Iya. Kasus suap perizinan. Lebih spesifik adalah soal IMB [Izi Mendirikan Bangunan] apartemen," ucap Ali kepada Harianjogja.com, Kamis malam.
BACA JUGA: KPK: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap Terkait Kasus Suap
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kompleks Pemkot Jogja di Timoho.
- Petugas KPK menyegel ruangan Wali Kota Jogja.
- Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi sempat bertemu dengan penyidik soal penyegelan ruang kerja tersebut.
- Haryadi dibawa dengan Toyota Avanza dari suatu tempat dan berhenti di depan Rumah Dinas Wali Kota Jogja, di Timoho.
- Haryadi kemudian dipindahkan ke bus milik Brimob Polda DIY.
- Selain Haryadi sejumlah ASN Pemkot juga turut dibawa menggunakan kendaraan milik polisi tersebut.
- Haryadi bersama sejumlah pejabat lainnya dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo meminta pengembangan hilirisasi di IWIP tetap memperhatikan lingkungan, termasuk kualitas air, udara, keselamatan, dan pengelolaan limbah.
Toyota masih memimpin penjualan mobil September 2026. BYD bertahan di posisi ketiga dengan 6.031 unit, mengungguli Suzuki.
Axelo Nababan dan Vanessa Simorangkir debut layar lebar lewat film musikal Pulang Kampung yang tayang 26 November 2026.
DPAD DIY menyiapkan pengawasan kearsipan BUMD mulai 2027 untuk mendorong tata kelola arsip yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Renu Arinta Shani, Sri Listiani, Sayoko Adi Nugroho, vonis korupsi BPJS, uang pengganti BPJS Ketenagakerjaan