HUT Ke-6 PDAB Tirtatama, Pelayanan Air Minum Regional Terus Diperkuat
enam tahun perjalanan perusahaan menjadi bukti bahwa sinergi lintas wilayah mampu menghadirkan pelayanan air minum yang andal bagi masyarakat Kartamantul
PT Bank BPD DIY dan PT Grab Teknologi Indonesia tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung akselerasi digitalisasi UMKM dan keuangan daerah khususnya di DIY./Istimewa
JOGJA–PT Bank BPD DIY dan PT Grab Teknologi Indonesia tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk bersinergi dan berkolaborasi guna mendukung akselerasi digitalisasi UMKM dan keuangan daerah khususnya di DIY.
Naskah MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dan Director Of West Territory Grab Indonesia, Richard Aditya di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Jl. Tentara Pelajar No 7, Kota Jogja, pada Selasa (26/7/2022).
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama dengan Grab merupakan salah satu bagian dari transformasi digital yang telah dijalankan oleh Bank BPD DIY. Mengingat kondisi pandemi dan pasca pandemi covid-19 seperti sekarang ini transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan.
“Kami menyambut baik kolaborasi Bank BPD DIY dan Grab, harapannya kerjasama ini dapat mendorong serta membantu perluasan transformasi digital sebagai upaya kami meningkatkan daya saing bank serta efisiensi dan produktivitas Bank BPD DIY” Kata Santoso
Kerja sama anatara Bank BPD DIY dengan Grab tersebut mempunyai tujuan salah satunya untuk memajukan UMKM di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya kerjasama ini maka UMKM binaan Bank BPD DIY dapat masuk kedalam ekosistem Grab. Selain akan mendapatkan pendampingan, melalui kolaborasi ini juga membantu UMKM dalam memperluas target pasar. Hal ini selaras dengan upaya yang telah ditempuh oleh Pemda DIY melalui SiBakul.
Selain itu, dalam rangka mendukung digitalisasi keuangan daerah Bank BPD DIY berkolaborasi dengan Grab sebagai mitra layanan transaksi pembayaran penerimaan pendapatan daerah. Melalui kerjasama ini nantinya masyarakat DIY dapat melakukan pembayaran kewajiban pajak melalui aplikasi Grab, yaitu meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi dan Pajak Daerah. Dengan adanya penambahan mitra baru ini masyarakat DIY menjadi lebih fleksibel dalam melakukan pembayaran melalui berbagai pilihan kanal pembayaran.
Dalam kesempatan yang sama, Director Of West Territory Grab Indonesia, Richard Aditya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut sejalan dengan misi yang diusung oleh grab yakni grab for good dengan semangat memberikan kebaikan dalam setiap layanan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
enam tahun perjalanan perusahaan menjadi bukti bahwa sinergi lintas wilayah mampu menghadirkan pelayanan air minum yang andal bagi masyarakat Kartamantul
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M