Santri Pesantren Baitussalam Belajar Jurnalistik di Harian Jogja
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Ilustrasi judi./Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul menangkap seorang pria berinisial ES, 47, di sebuah angkringan di Jalan Janti, Kalurahan Wonocatur, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Selasa (23/8/2022). Warga Triharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, tersebut ditangkap karena melakukan judi togel online jenis Hong Kong.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan penangkapan tersangka judi pasang nomor atau yang dikenal togel tersebut bermula dari adanya informasi bahwa tersangka sedang bermain judi togel online di sebuah website.
BACA JUGA: Kapolri: Sejak Awal, Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkayasa Divisi Propam
Dari informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul menangkap tersangka di sebuah angkringan. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Bantul, kata Jeffry, saat dihubungi Rabu (24/8/2022).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon selular, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transfer pembelian nomor togel. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka terpaksa berjudi togel online karena tergiur untuk mendapatkan uang secara cepat. Jeffry mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak.
BACA JUGA: Lahan Sawah Hanya 50 Hektare, Pemkot Jogja Andalkan Impor Beras
“Tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, yang ada kerugian yang bisa mengakibatkan masalah untuk diri maupun keluarga,” imbuh Jeffry.
Jeffry juga berpesan kepada warga masyarakat Bantul untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya. Apabila melihat, mendengar ataupun mengetahui perjudian, warga diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau bisa juga kepada perangkat kalurahan setempat. Polres berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari dunia jurnalistik sekaligus mengetahui perkembangan industri media di era digital.
Pemkab Bantul membebaskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang membeli rumah subsidi pertama. Kebijakan ini membantu meringankan biaya kepemilikan r
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Festival Kethoprak DIY 2026 resmi digelar di Alun-Alun Sewandanan Pura Pakualaman Yogyakarta, Jumat (7/8/2026)
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya