Mako Brimob Gunungkidul Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Desember
Mako Brimob Polda DIY di pesisir Gunungkidul mulai dibangun. Sebanyak 18 rumah dinas ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, Gunungkidul – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Polres Gunungkidul memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan blangko pencetakan SIM.
Kini, sudah ada pengiriman blangko serta ratusan pemohon yang belum mendapatkan SIM baru sudah selesai dicetak. Dengan begitu, warga pemegang Surat Keterangan bisa mengambil SIM asli di tempat pelayanan.
Staf Bagian Urusan SIM, Satpas SIM Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana mengatakan, sempat ada masalah terkait dengan ketersediaan blangko SIM.
Akibatnya ada sekitar 800 pemohon yang belum bisa mendapatkan SIM baru, meski sudah mengurus di bagian layanan.
“Sebagai gantinya ada surat keterangan sebagai SIM sementara untuk yang mengurus antara 12-23 Agustus lalu. Tetapi, sekarang kekurangan tersebut sudah dicetak semua,” katanya, Senin (29/8/2022).
Aris mengungkapkan, bagi pemegang surat keterangan bisa mengambil SIM yang baru. pelayanan sudah dibuka sejak Senin pagi.
Adapun pengambilan dilakukan di tempat pendaftaran mulai pukul 08.00-12.00 WIB. “Tinggal ambil dengan membawa SIM sementara untuk ditukarkan dengan yang asli,” katanya.
Menurut dia, untuk ketersediaan blangko tidak ada masalah karena Satpas SIM Polres Gunungkidul mendapatkan kuota sekitar 6.000 keping. “Aman dan tidak ada masalah berkaitan dengan stok blangko,” katanya.
Aris mengingatkan kepada masayarakat bahwa masa berlaku SIM kini tidak lagi mengacu pada tanggal lahir. Sesuai dengan kebijakan yang baru, masa berlaku berakhir pada saat proses permohonan.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pemegang SIM untuk sering mengecek karena apabila terlambat memperpanjang, maka harus mengurus pengajuan baru.
“Ya kalau telat tidak lagi perpanjang, tapi harus membuat seperti SIM baru lagi,” katanya.
Salah seorang warga Kepek, Wonosari, Ridho mengatakan, sempat mengantarkan ibunya untuk perpanjangan SIM, namun dikarenakan kehabisan material maka baru mendapatkan surat keterangan sebagai SIM sementara.
Meski dapat berlaku seperti SIM yang asli, ia mengakui SK sangat rawan rusak atau sobek karena hanya dari kertas biasa.
“Kami tunggu informasinya kapan bisa diambil yang asli. Ternyata sekarang sudah bisa diambil. Besok saya akan mengambilkan milik Ibu saya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mako Brimob Polda DIY di pesisir Gunungkidul mulai dibangun. Sebanyak 18 rumah dinas ditargetkan rampung sebelum akhir Desember 2026.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.