Aduan Warga Meningkat, DPRD Bantul Revisi Perda Ketertiban Umum
DPRD Bantul mulai merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.
Sajian tumpeng mini Grand Rohan Jogja/Ist
Grand Rohan Jogja merupakan hotel syariah bintang 4, selalu tak pernah berhenti berinovasi menghadirkan sajian kuliner yang memikat para tamu untuk terus kembali ke Seroja Restaurant. Sesuai dengan namanya, SEROJA restaurant, yaitu Selera Rohan Jogja, selalu menghadirkan menu khas Selera Rohan Jogja yang otentik dan berbeda dari masakan diluar sana.
Kali ini Grand Rohan Jogja menghadirkan menu tumpeng mini unik yang berbeda, promo Tumpeng kebuli dan Tumpeng Tutug Oncom dengan ukuran mini dan disajikan dengan makanan pendamping yang mengugah selera Tumpeng Kebuli dan Tumpeng Tutug Oncom “ dengan harga Rp.77.000net/ porsi. Dengan tampilan mini Tutug Oncom yang disajikan dengan makanan pelengkap seperti pecel sayur,kambing kofta,ayam bakar Aceh,telur pindang,dan kerupuk udang, dan tumpeng kebuli yang dihidangkan dengan makan pelengkap seperti empal sapi, kering kentang,telur balado,ayam kalio,urap sayur , sajian ini dapat langsung dinikmati dengan pengalaman yang berbeda dan cita rasa berbeda dari tumpeng biasanya.
Racikan khas yang diolah langsung oleh Chef Sutrisno Excutive ini dapat di nikmati setiap hari dan dapat dinikmati oleh tamu yang menginap dan juga terbuka untuk umum.
Ditambah lagi penawaran promo makan siang dari promo all you can eat . Dihadirkan “Selasa Nusantara” dan “Jumat Barokah”, yaitu paket makan siang setiap selasa dengan tema menu nusantara pilihan serta menu lokal dan internasional di setip Jumat pukul 11.00 - 14.00 dengan harga Rp125,000 net/orang, beli 5 gratis 1.
Dapatkan informasi lebih lengkap di Instagram @grandorhanjogja, website www.grandorhanjogja.com atau melalui WhatsApp di 08112635458. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul mulai merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.
Pekerja yang terkena PHK berpotensi memperoleh JHT, manfaat JKP, dan pesangon. Simak syarat serta ketentuan setiap hak finansial.
PSIM Jogja menahan imbang Isenmulang Kalteng FC 0-0. Guntur Cahyo Utomo mensyukuri satu poin yang memutus lima kekalahan beruntun.
Survei 2026 menunjukkan milenial dan Gen Z memprioritaskan traveling, pengalaman lokal, kuliner khas, dan fleksibilitas kerja.
Pangkalan Udara Kadena di Jepang melarang kendaraan BYD masuk karena kekhawatiran risiko keamanan terhadap instalasi militer AS.
Ketua DPRD Kota Jogja membuka Turnamen Pingpong Cup 2026 di Pakuncen, Wirobrajan, untuk mendorong prestasi atlet dan budaya hidup sehat.