Tzu Chi Sinar Mas dan Paguyuban Sinar Mas Bantu 71 Siswa SDN Kenteng 2
Misi Pendidikan Tzu Chi Sinar Mas bersama Paguyuban Sinar Mas Yogyakarta menggelar kegiatan bakti sosial di SDN Kenteng 2
Para pegawai BKKBN DIY berfoto usai apel pagi di halaman kantor BKKBN DIY./Ist
JOGJA—Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin SH, MM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan para Pengelola Keuangan untuk tahun 2023. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan SPM (PP SPM), Bendahara Pengeluaran (BP), Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), dan dan Staf Pengelola Keuangan.
Secara resmi mereka ditugaskan melalui SK Kepala Perwakilan Nomor 8066 dan 8065 tahun 2022. Melalui SK ini, pengelola keuangan yang ditunjuk bertugas mengelola keuangan Perwakilan BKKBN DIY sesuai dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Kedua SK tersebut diserahkan Senin (12/12/2022) dalam apel pagi di halaman kantor BKKBN DIY yang diikuti seluruh karyawan.
“Penyerahan Surat Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 oleh Bapak Gubernur DIY selaku wakil pemerintah pusat 5 Desember lalu di kantor gubernur” demikian disampaikan Shodiqin kepada seluruh peserta apel pagi. Agar pelaksanaan DIPA berjalan lancar maka perlu segera ditunjuk para pengelola keuangan.
“Hal ini merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi keuangan Perwakilan BKKBN DIY. Kami berharap dengan adanya SK ini pengelolaan keuangan kita akan menjadi semakin baik. Dengan sinergi dan kerjasama yang baik, kita dapat mencapai tujuan kita bersama dalam mengelola keuangan yang baik,” tambah Shodiqin.
Dalam kesempatan yang sama, Shodiqin tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para pengelola keuangan TA 2022 yang telah bekerja dengan baik mengelola keuangan Perwakilan BKKBN DIY secara transparan dan akuntabel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Misi Pendidikan Tzu Chi Sinar Mas bersama Paguyuban Sinar Mas Yogyakarta menggelar kegiatan bakti sosial di SDN Kenteng 2
Omzet UMKM di Kabupaten Sleman mencapai Rp3,39 triliun. Lebih dari separuh omzet terkonsentrasi di lima kapanewon, dengan Ngaglik menjadi penyumbang terbesar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.