Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polisi bersama PMI dan sejumlah komponen lainnya melakukan evakuasi korban yang diduga tertabrak kereta api di kereta api tepatnya Padukuhan Gembongan, Sukoreno, Sentolo pada Kamis (15/12/2022)./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang remaja laki-laki ditemukan tergeletak tak bernyawa di area lintasan rel kereta api tepatnya Padukuhan Gembongan, Sukoreno, Sentolo. Korban tertemper kereta api yang melintas. Polisi berhasil menemukan surat yang ditinggalkan korban.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menerangkan telah terjadi insiden kecelakan di lintasan rel kereta api tepatnya Padukuhan Gembongan, Sukoreno, Sentolo. Insiden ini terjadi pada Kamis tanggal (15/12/2022) sekitar pukul 20.11 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tergeletak. Petugas piket Polsek Sentolo yang mendapat kabar lantas mendatangi lokasi. Bersama tim piket identifikasi dan piket Satreskrim Polres Kulonprogo, olah TKP kemudian dilakukan. "Dari olah TKP ditemukan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia," terangnya pada Jumat (16/12/2022).
Petugas kepolisian bersama PMI dan warga lantas berusaha mencari bagian tubuh korban yang terpisah. Korban KN merupakan pelajar laki-laki berusia 16 tahun asal Sentolo. Hingga pukul 05.42 WIB, ada bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
"Korban dibawa ke RS. Nyi Ageng Serang untuk dilakukan visum. Dari lokasi ditemukan Sepeda motor Honda Vario AB-42xx-LR warna hitam diduga milik korban. Dan setelah diselidiki, ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban," jelas Dwi.
Baca juga: Pasar Malam TJE di Area Sumbu Filosofi Malioboro Ternyata Ilegal!
Lebih lanjut, Dwi menerangkan bahwa dari keterangan keluarga korban, sebelumnya korban disuruh ibunya mengantar makanan ke tempat pamannya yang berlokasi di sebelah timur lokasi kejadian. Korban juga sempat berpamitan, bahwa nantinya setelah mengantar makanan tersebut ia hendak pergi bermain ke tempat temannya. Namun korban justru ditemukan meninggal dunia di perlintasan rel kereta api.
"Korban juga meninggalkan surat yang bertuliskan -- MAKASIH YA BUK, WS GELEM NGRUMAT AKU TEKAN SAIKI, N***S MINTA MAAF NEK BELUM BISA BAHAGIAIN IBUK. MAKASIH YA BUK -- dan meninggalkan dompet di meja. Dari keterangan bahwa di rumah tidak mempunyai permasalahan apa-apa," ujar Dwi.
Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo membenarkan kejadian tertempernya KA no 157D relasi Solo-Bandung oleh orang di KM 522+2 antara Stasiun Sentolo-Stasiun Wates tadi malam pukul 20.11 WIB. Franoto menambahkan bahwa korban kemudian dievakuasi oleh Dinas Pengamanan dan selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Sentolo
Atas insiden tersebut Franoto mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Sid Wilson dikabarkan tidak lagi menjadi bagian dari Slipknot setelah hampir tiga dekade bersama band metal tersebut. Namun hingga kini belum ada konfirmasi res
Survei ZipRecruiter terhadap 1.500 lulusan mengungkap 10 jurusan kuliah yang paling banyak disesali setelah lulus. Jurnalisme menempati posisi pertama dengan ti
PSIM Jogja memulai uji coba pra-musim menghadapi Beta Jaya. Pelatih Jean-Paul van Gastel menilai energi pemain positif dan fokus membangun permainan berbasis pe
Regulator keselamatan AS menyelidiki sekitar 1,2 juta kendaraan Tesla Model 3 dan Model Y terkait dugaan kegagalan komponen suspensi yang berpotensi memengaruhi
Polresta Sleman meningkatkan penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa UAD saat KKN ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berla