6 Manfaat Stroberi untuk Kesehatan, Kaya Antioksidan
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Kuasa Hukum Pemohon Juni Prasetyo Nugroho dan Chusnul Cothimah dari Law Office RM H Setyohardjo SH menunjukkan Surat Penundaan Konstatering dari PN Jogja akan dilaksanakan pada 3 Mei 2023
Harianjogja.com, JOGJA– Rencanan konstatering tanah dan bangunan di Peleman Baru Kelurahan Rejowinangun, Kotagede milik Evi Supianti yang sedianya dilaksanakan Rabu (12/4/2023) ditunda. Pengadilan Negeri (PN) menjadwalkan ulang kegiatan tersebut pada 3 Mei 2023.
"Jadi bukan dibatalkan hanya ditunda saja pelaksanaannya. Saat koordinasi Selasa (11/4/2023) di PN Jogja, pihak BPN Kota Jogja sudah menyiapkan Warkah, namun Pansek sakit, dan surat sakit juga diserahkan kepada kami," ujar kuasa hukum/penasihat hukum (PH) Penggugat R Herkus Wijayadi, Sabtu (15/4/2023).
Herkus mengatakan, selain dirinya tim Kuasa Hukum lainnya meliputi Juni Prasetyo Nugroho, Chusnul Cothimah dari Law Office RM H Setyohardjo SH. Dia menegaskan pihaknya dan PN Jogja hanya berpegang pada amar putusan yang sudah inkracht hingga tingkat kasasi (MA).
"Semua sudah dipertimbangkan secara hukum. Putusan-putusan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bahkan perlawanan yang diajukan Tergugat semua dimenangkan pihak kami selaku kuasa hukum Aki Lukman Nur Hakim MT sebagai Pemohon," katanya.
Dia mengatakan konstatering ditunda bukan karena surat permohonan pembatalan yang diajukan kuasa hukum Tergugat ke Ketua PN Jogja pada Senin (10/4/2023) lalu. Menurutnya, dasar penetapan konstatering yaitu berupa amar putusan No.15/Pdt.Eks/2019/PN.Yyk Jo. No.151/Pdt.G/2016/PN.Yyk Jo. No.66/PDT/2017/ PT.YYK Jo. No. 1345 K/PDT/2018.
Hal itu berawal dari gugatan kliennya yang membeli tanah dan bangunan kepada Sumarni (Tergugat 1) tahun 2016. Dalam proses jual beli tersebut Penggugat sudah menyerahkan pembayaran Rp440 juta ditambah biaya renovasi Rp15 juta.
"Kenyataan tanah masih SHM a/n Evi Supianti (Tergugat II), dan Ny Sumarni yang menyatakan sudah membeli dan meminta tambahan lagi. Karena Proses AJB belum juga terlaksana, Penggugat memutuskan untuk membatalkan jual beli dan meminta uang yang sudah dibayarkan dikembalikan," kata Juni.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Termohon Eksekusi Evi Supianti, Najib A Gisymar mengatakan rencana konstatering pada sebidang tanah dan bangunan milik kliennya harus dibatalkan. "Kami menemukan ada pelanggaran hukum dalam proses penetapan konstatering oleh Ketua PN Jogja yang diikuti dengan surat Panitera PN Jogja No. W13.U/1388/HK.02/IV/2023, tanggal 6 April 2023 lalu," kata Najib, Senin (10/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stroberi kaya vitamin C, serat, dan antioksidan. Simak 6 manfaatnya untuk imunitas, jantung, hingga mencegah penyakit kronis.
Hari Kanker Paru Sedunia, AstraZeneca mendorong penguatan navigasi pasien untuk mempercepat diagnosis, rujukan, dan pengobatan kanker paru.
Pieter Huistra menyebut progres PSS Sleman mencapai 70-75%. Fisik pemain 80%, sedangkan taktik 70-75% jelang Super League.
Vin Diesel mengungkap Fast Forever mulai syuting Desember 2026. Film utama ke-11 Fast & Furious ini dijadwalkan tayang Maret 2028.
Inklusi keuangan DIY mencapai 98,74 persen, peringkat kedua nasional. OJK masih fokus meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Kemenkes membangun rumah sakit lapangan di Ruteng untuk korban gempa. Fasilitas dilengkapi ruang operasi dan ditargetkan 100 tempat tidur.