Pemda DIY Hentikan Sementara Menu MBG yang Diduga Bermasalah
Pemda DIY menghentikan sementara menu MBG yang diduga memicu gangguan kesehatan puluhan siswa di Kulonprogo. Investigasi dan pengujian sampel makanan masih berl
Para penumpang menaiki Kereta Api (KA) Bandara YIA/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JOGJA—Mulai 12 Juni 2023 kemarin, penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker selama perjalanan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta telah mengizinkan penumpang kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal untuk bebas tidak menggunakan masker.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi. (Anisatul Umah).
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo menyampaikan penumpang boleh tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat, tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19," ucapnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (13/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY menghentikan sementara menu MBG yang diduga memicu gangguan kesehatan puluhan siswa di Kulonprogo. Investigasi dan pengujian sampel makanan masih berl
BPBD DIY memprediksi puncak kekeringan terjadi pada Agustus 2026. Bantul dan Gunungkidul menjadi wilayah paling kritis akibat krisis air bersih.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.