KSPSI DIY Gelar Bedah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kulonprogo, menyatakan 456 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) DPRD untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat sehingga harus dilakukan perbaikan.
Ketua KPU Kulonprogo Ibah Muthiah di Kulonprogo, Rabu, mengatakan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kulonprogo sudah dilaksanakan pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
"Dari hasil verifikasi administrasi tersebut ada 94 bakal caleg yang memenuhi syarat, sedangkan yang belum memenuhi syarat 456 bakal caleg," kata Ibah.
Ia mengatakan jumlah bakal caleg DPRD Kulonprogo untuk Pemilu 2024 sebanyak 554 orang dari 17 partai politik. Adapun kuota bakal caleg perempuan sebanyak 230 orang dan laki-laki sebanyak 3.204 orang. Persentase bakal caleg perempuan sebanyak 41,81%.
Dia mengatakan berkas pendaftaran bakal caleg banyak yang belum memenuhi syarat, seperti kartu tanda anggota tidak ada logo partai politik, kurang tanda tangan dari partai politik, ijazah tidak dilegalisasi, surat pernyataan dari pengadilan, surat kepolisian, belum lengkap. Selain itu, katanya, unggahan berkas pendaftaran tidak sesuai dengan isi kolom tersebut.
"Itu beberapa yang menyebabkan berkas pendaftaran bakal caleg belum memenuhi syarat," katanya.
BACA JUGA: Libur Iduladha, Jadwal KRL Jogja-Solo Ditambah, Ini Jadwal Paling Pagi
Ibah mengatakan KPU Kulonprogo telah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi kepada partai politik sehingga partai politik diberi waktu melakukan perbaikan berkas pendaftaran bakal caleg DPRD Kulonprogo mulai dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Pada masa perbaikan ini, partai politik menyerahkan pengajuan bakal calon yang disertai dengan persetujuan dewan pengurus partai tersebut. Jadi hampir sama seperti pendaftaran awal dan persyaratan lain diunggah di aplikasi sistem pencalonan," katanya.
Ibah mengatakan pada masa perbaikan ini, KPU Kulonprogo memberikan pelayanan pada Senin sampai Jumat dari pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Pada hari terakhir 9 Juli 2023, KPU Kulonprogo memberikan pelayanan hingga pukul 23.59 WIB. "Saat ini, kami sudah melayani perbaikan dokumen pendaftaran bakal caleg," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Character.ai meluncurkan micro-drama interaktif berbasis AI yang memungkinkan penonton mengobrol langsung dengan karakter dalam cerita.
Kompolnas mengajak masyarakat mengawasi penyidikan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU agar penegakan hukum berjalan profesional dan transparan.
Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul bakal melakukan kajian untuk pengembangan sports tourism dengan potensi dimiliki.
Grand Finals FFNS 2026 Fall digelar di GSP UGM, Jogja. Sebanyak 12 tim memperebutkan tiket menuju FFWS SEA 2026 Fall.
Harga mentimun di Wonogiri melonjak hingga Rp8.000 per kg. Petani berpeluang meraih omzet Rp24 juta dalam satu musim tanam.