Alex Marquez Diduga Melaju 212 Km/Jam Saat Crash Horor
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Konferensi pers ungkap kasus oleh Polresta Sleman, di Mapolresta Sleman, Senin (21/8/2023)/Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polresta Sleman menangkap A, 17, pelaku pembacokan di Jalan Siliwangi, Banyuraden, Gamping, dan Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman.
Pembacokan di Banyuraden, Gamping dilakukan pada Rabu (25/7/2023) dan penganiayaan yang dilakukan di Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman dilakukan oleh A pada Minggu (13/8/2023).
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP I Made Wira Suhendra mengungkapkan, A ditangkap pada Kamis (17/8/2023). Namun, karena masih di bawah umur, maka A tidak ditahan. Anak berkonflik dengan hukum ini saat ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Yogyakarta.
Lebih lanjut I Made mengungkapkan ada benang merah terkait dengan pembacokan di Banyuraden, Gamping dan di Terwilen, Margodadi, Seyegan, Sleman. Kedua kejadian tersebut dilakukan oleh A.
BACA JUGA: Seorang Warga Galur Kulonprogo Jadi Korban Pembacokan Pelajar
A bersama dengan F, 17, yang berperan sebagai joki melakukan penganiayaan terhadap MSF, 22, di di Jalan Siliwangi, Banyuraden, Gamping. Sedangkan untuk kejadian di Terwilen, A bersama dengan G, 17, yang berperan sebagai joki. Di mana korban di Terwilen, ini adalah A, 20, warga Seyegan.
"Eksekutornya sama. Hanya joki dan motornya berbeda. Dari kedua kejadian ini juga didapatkan faktor lain yang menyebabkan A ini membacok karena mereka mengonsumsi minuman keras dan pil jenis Trihexyphenidyl," terang Made.
Akibat perbuatannya, pelaku A, F, dan G Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Tangkap pengedar
Sementara dari hasil pengembangan, Satres Narkoba Polresta Sleman akhirnya menangkap WP, 20, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. WP diketahui telah menjual pil jenis Trihexyphenidyl ke A.
"Anak berkonflik dengan hukum ini telah membeli ke WP sebanyak tiga kali. Dan, ini adalah pembelian ketiga. Pembelian pertama sebanyak 100 butir dengan harga Rp200.000-an. Saat diamankan anak berkonflik dengan hukum ini, ditemukan sisa pembelian pertama," kata Kasat Narkoba, AKP Irwan.
Untuk WP, polisi memastikan akan menjeratnya dengan pasal 196 UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama 10 tahun dan denda senilai Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.