Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Pelaku perusakan mobil personel TNI di Jogja, ND, pria dari Bantul saat menagih utang./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria asal Bantul berinisial ND, 44, salah sasaran saat menagih utang. ND berniat menagih uang milik temannya yang dipinjam oleh K, warga Balirejo, Muja Maju, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.
Saat menagih utang pada Kamis (24/8/2023) malam, ND tak menemukan K di rumah. ND lalu bertanya dengan penghuni rumah kos di samping rumah K.
Sayangnya penghuni kos tersebut juga tak mengetahui keberadaan K. Lantaran kesal tak menui K dan mendapatkan uang temanyanya kembali, ND mengamuk di lokasi tersebut.
Kebetulan di lokasi tersebut terdapat mobil yang sedang terparkir. Tak berpikir jauh, ND langsung menghantam kaca mobil tersebut hingga pecah. “Pelaku menghantam kaca mobil sebanyak dua kali, kaca samping dan belakang mobil menggunakan batu paving yang tergeletak di lokasi,” kata Kasubnit 11 Satreskrim Polresta Jogja, Albertus Bagas Satria.
BACA JUGA: Kasus Kriminalitas di Bantul Diklaim Menurun Drastis
Bagas menjelaskan ND tak hanya menghantam mobil tersebut dengan batu, tapi juga mengambil tas raket di dalam mobil. “Setelah kaca mobil pecah, pelaku melihat ada tas raket di dalam mobil. Lalu diambil dan dibawa pulang,” jelasnya saat jumpa pers, Senin (11/9/2023).
ND mengira mobil yang terparkir tersebut milik K, jelas Bagas, sehingga melampiaskan kekesalannya dengan menghantam mobil tersebut. “Tas raket yang dibawa pelaku berisi dua buah raket yang niatnya akan dijual pelaku,” terangnya.
Utang temannya yang ditagihkan ND, dalam penyidikan Polresta Jogja ternyata juga sudah dikembalikan oleh K. “Pelaku tak mengetahui utang tersebut sudah dikembalikan, menurut pelaku utangnya sebanyak Rp35 juta,” kata Bagas.
Bagas juga menjelaskan mobil yang dihantam oleh ND milik seorang personel TNI yang tidak terhubung dengan perkara hutang tersebut. “Pelapor kasus ini adalah korban yang mobilnya dirusak oleh ND, pelapor berprofesi sebagai TNI, sedangkan K adalah wiraswasta,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.