DPRD DIY dan DPAD DIY Edukasi Masyarakat Waspadai Jerat Judol
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Suasana Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten Kulonprogo di Hotel Ibis Yogyakarta International Airport, Kulonprogo, Rabu (20/09/2023)./Istimewa
JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten Kulonprogo di Hotel Ibis Yogyakarta International Airport, Kulonprogo, Rabu (20/09/2023).
Rapat Tim PORA ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kulonprogo, Polres Kulonprogo, Kodim 0731/Kulonprogo dan sejumlah instansi lain.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkuham) DIY, Muhammad Yani Firdaus membuka secara resmi kegiatan tersebut. "Dalam rapat Tim Pora ini, kami mencoba melakukan penguatan atau pengharmonisasian. Harmonis dalam gerak, harmonis dalam satu kata dalam pengawasan orang asing," ujar dia dalam sambutannya, Rabu.
Dia mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah memberikan kemudahan bagi orang asing untuk datang dan berinvestasi di Indonesia seperti melalui Golden Visa, Second Home Visa, dan Talent Visa.
BACA JUGA: Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing untuk Berinvestasi
Tentunya kebijakan tersebut selain memiliki dampak positif, juga membawa dampak negatif. "Di sinilah kita duduk untuk membangun upaya-upaya preventif terhadap hasil negatif kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi mari kita bergerak untuk mengamankan Kulonprogo ini terutama berkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing," kata Yani.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia harus menjadi kewaspadaan bersama. "Lewat Rapat Tim Pora di Kulonprogo ini semoga menjadi lahan bagi kita untuk terus bersinergi dalam kekuatan mempertahankan kedaulatan dan keamanan di NKRI," pungkasnya.
Kegiatan Rapat Tim Pora itu mengambil tema Harmonisasi Anggota Tim Pora dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Hendri Aditya menjelaskan kepada para peserta rapat terkait aspek-aspek penting dalam pengawasan Keimigrasian, khususnya terkait pemeriksaan dokumen dan kegiatan orang asing itu sendiri.
"Setiap pemilik penginapan wajib melaporkan kepada kantor imigrasi apabila ada orang asing yang menginap, selain itu apabila ada orang asing yang mengalami perubahan status sipil, perubahan alamat juga wajib dilaporkan kepada kantor imigrasi," kata Hendry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Nadhif Basalamah mengungkap menjadi korban pelecehan daring di X dan TikTok yang memicu reaksi luas dan dukungan publik.
Jadwal dan persaingan MotoGP Belanda 2026 di Assen, termasuk aksi Veda Ega Pratama di Moto3 dan hasil Sprint Race MotoGP.
YouTube Shorts hadir dengan layar bersih, fitur 2x speed, dan perubahan interaksi seperti TikTok.
RD Kongo lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Uzbekistan 3-1. Hasil ini membuat Korea Selatan tersingkir dan nasib Iran belum aman.
Harga emas dan perak Antam hari ini, Minggu 28 Juni 2026, stagnan. Namun secara mingguan perak turun 7,87 persen dan emas melemah 0,30 persen.