Bedah Buku Judi Online Ingatkan Bahaya Utang Keluarga
Cerita mengenai warga yang kehilangan harta benda akibat jeratan judi online menjadi perhatian dalam kegiatan bedah buku di Balai Kalurahan Jatiayu, di Karangmo
Suasana Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten Kulonprogo di Hotel Ibis Yogyakarta International Airport, Kulonprogo, Rabu (20/09/2023)./Istimewa
JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten Kulonprogo di Hotel Ibis Yogyakarta International Airport, Kulonprogo, Rabu (20/09/2023).
Rapat Tim PORA ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kulonprogo, Polres Kulonprogo, Kodim 0731/Kulonprogo dan sejumlah instansi lain.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkuham) DIY, Muhammad Yani Firdaus membuka secara resmi kegiatan tersebut. "Dalam rapat Tim Pora ini, kami mencoba melakukan penguatan atau pengharmonisasian. Harmonis dalam gerak, harmonis dalam satu kata dalam pengawasan orang asing," ujar dia dalam sambutannya, Rabu.
Dia mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi sudah memberikan kemudahan bagi orang asing untuk datang dan berinvestasi di Indonesia seperti melalui Golden Visa, Second Home Visa, dan Talent Visa.
BACA JUGA: Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing untuk Berinvestasi
Tentunya kebijakan tersebut selain memiliki dampak positif, juga membawa dampak negatif. "Di sinilah kita duduk untuk membangun upaya-upaya preventif terhadap hasil negatif kegiatan yang dilakukan oleh orang asing tersebut. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi mari kita bergerak untuk mengamankan Kulonprogo ini terutama berkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing," kata Yani.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia harus menjadi kewaspadaan bersama. "Lewat Rapat Tim Pora di Kulonprogo ini semoga menjadi lahan bagi kita untuk terus bersinergi dalam kekuatan mempertahankan kedaulatan dan keamanan di NKRI," pungkasnya.
Kegiatan Rapat Tim Pora itu mengambil tema Harmonisasi Anggota Tim Pora dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Hendri Aditya menjelaskan kepada para peserta rapat terkait aspek-aspek penting dalam pengawasan Keimigrasian, khususnya terkait pemeriksaan dokumen dan kegiatan orang asing itu sendiri.
"Setiap pemilik penginapan wajib melaporkan kepada kantor imigrasi apabila ada orang asing yang menginap, selain itu apabila ada orang asing yang mengalami perubahan status sipil, perubahan alamat juga wajib dilaporkan kepada kantor imigrasi," kata Hendry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cerita mengenai warga yang kehilangan harta benda akibat jeratan judi online menjadi perhatian dalam kegiatan bedah buku di Balai Kalurahan Jatiayu, di Karangmo
Kemenhaj temukan dugaan pungli layanan kursi roda haji di Makkah. Tarif mencapai Rp10 juta, jauh di atas harga resmi.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.