Media Vietnam Nilai John Herdman Masih Kalah dari STY dan Alfred Riedl
Media Vietnam menilai prestasi John Herdman bersama Timnas Indonesia masih berada di bawah Shin Tae-yong dan Alfred Riedl setelah Garuda gagal lolos fase grup A
BSR, 47, warga Kalasan, Sleman yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya selama 11 tahun./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Polresta Sleman telah menangkap BSR, 47, warga Kalasan, Sleman yang telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya selama 11 tahun. Akhirnya BSR ditampilkan kepada awak media pada sesi konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/10/2023).
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu melakukan pencabulan terhadap putri semata wayangnya selama 11 tahun. "Perbuatan itu dilakukan sejak korban Kelas II SD sampai lulus SMA," kata Adrian.
Adrian mengungkapkan, pencabulan yang dilakukan oleh pelaku karena istrinya bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bermula ketika korban masih duduk di bangku kelas II SD ini hendak bermain, tetapi pelaku melarangnya. Oleh pelaku, korban disuruh tidur, dengan alasan agar tidak kelelahan. "Pencabulan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan ketika ke kamar mandi," kata Adrian.
Korban sendiri tidak berani cerita, karena ancaman kekekerasan oleh pelaku yang akan menyakiti korban dan ibu korban. setelah itu, hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual, pernah ketika SMP korban menolak ajakan pelaku tetapi korban justru dibanting oleh pelaku.
"Kali terakhir pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada November 2022 ketika sedang merawat pelaku karena jatuh dari kecelakaan lalu lintas. Namun, justru korban mendapatkan perlakukan cabul," jelas Adrian.
Karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban sempat merekam perbuatan pelaku dengan alasan untuk bukti atas apa yang dialaminya. Korban pun menceritakan perbuatan pelaku kepada pacarnya dan memberitahu perbuatan pelaku kepada ibunya.
Berbekal video dan hasil visum sebagai barang bukti, korban kemudian melaporkan ke polisi. Pelaku pun ditangkap pada Jumat (20/10/2023) lalu dan kini ditahan di Polresta Sleman. "Tersangka dijerat Pasal 81 jo 82 UU RI No 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Adrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Media Vietnam menilai prestasi John Herdman bersama Timnas Indonesia masih berada di bawah Shin Tae-yong dan Alfred Riedl setelah Garuda gagal lolos fase grup A
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Djumari, 76, meninggal saat tadarus Al-Qur'an di Masjid Nurul Huda Semarang. Detik-detik kepergiannya terekam CCTV dan viral.