Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo di Semua Stasiun, Minggu 17 Mei 2026
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Wamenkum HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej. /Youtube.
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka terhadap Wamenkum HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej atas dugaan gratifikasi atau suap.
Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Edward Omar Sharif Hiariej telah ditandatangani pimpinan KPK sejak dua pekan yang lalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. Dia menyebut sprindik itu telah ditandatangani sekitar dua pekan lalu. "Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya pada konferensi pers, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA : KPK: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Suap
Edward Omar Sharif Hiariej sudah malang melintang di hukum pidana tanah air. Karier yang cemerlang diperolehnya berkat kemampuannya di bidang hukum. Pria yang biasa disapa Eddy ini meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 2010 silam.
Nama Edward Omar Sharif Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.
Dikutip dari lama Wikipedia Eddy sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan sebagainya.
BACA JUGA : Wamenkumham Eddy Hiariej Dipanggil KPK
Karena kemampuannya di bidang hukum yang mumpuni, pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.
Pendidikan
SMA lulus pada tahun 1992
S1 Fakultas Hukum UGM (1993 - 1998)
S2 Fakultas Hukum UGM (2002 - 2004)
S3 Fakultas Hukum UGM (2007 - 2009)
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010
Riwayat Pekerjaan
1999 - Sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
2002 - 2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
2017 - 2020: Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM
2020 - Sekarang: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenkumham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.