Catat, Ini Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Mei 2026
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026, layanan hanya dua jam di MPP Bantul, warga diminta datang lebih awal.
Polisi menunjukkan tersangka penyebar hoaks pelecehan seksual mahasiswa UNY dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). /Youtube.
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY meringkus seorang mahasiswa berinisial RAN, 19 warga, Tegalrejo, Kota Jogja yang menyebarkan hoaks terkait pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan MF, 21, warga Sungai Are, Ogan Komering Selatan yang juga mahasiswa FMIPA UNY. Dalam tangkapan layar yang disebar oleh pelaku. Berawal dari adanya konten di Twitter (X) pada tanggal 10 November 2023 tentang adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru.
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNY Viral di Medsos, Pelaku Diduga Anak BEM
Penyebaran berita bohong melalui tangkapan layar percakapan kekerasan seksual itu dengan membuat tangkapan layar seolah meminta mahasiswa tersebut untuk bertemu di tempat tertentu. Akan tetapi balasan dari mahasiswa tersebut yaitu menolak dan dibalas kembali dengan mengatakan kata ancaman menyebut dirinya BEM. Tangkapan layar ini pun viral di medsos.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombespol Idham Mahdi menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan bersama Ditreskrimum Polda DIY dalam merespons laporan tersebut hingga kemudian pelaku mengarah pada sosok MF. Polisi kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan MF dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan hoaks.
“Saat ini MF kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 dan/atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone merk samsung seri galaxy A02s warna hitam, akun Twitter (X).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026, layanan hanya dua jam di MPP Bantul, warga diminta datang lebih awal.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.