BPS Kota Jogja Catat Peningkatan Rata-Rata Lama Menginap di Hotel

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Selasa, 12 Desember 2023 19:37 WIB
BPS Kota Jogja Catat Peningkatan Rata-Rata Lama Menginap di Hotel

Paparan oleh BPS Kota Jogja soal perkembangan rata-rata lama menginap di hotel dan akomodasi di Kota Jogja, Selasa (12/12) - Harianjogja/ Alfi Annissa Karin

Harianjogja.com, JETIS—Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jogja mencatat adanya peningkatan rata-rata lama menginap di hotel dan akomodasi di Kota Jogja pada tahun 2022. Angka ini dihitung dari banyaknya malam tempat tidur yang dipakai lalu dibagi dengan banyaknya tamu yang menginap.

Kepala BPS Kota Jogja Mainil Asni menyebut pada 2022 rata-rata menginap pada tamu asing adalah 2-3 malam. Sementara, untuk tamu dalam negeri rata-rata menginap selama 1-2 hari. Dia mengatakan, lama menginap di hotel berbintang pada 2022 yakni selama 1,55 hari. Angka ini naik jika dibanding tahun 2021 yang hanya 1,54 hari.

BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Okupansi Hotel di DIY Diprediksi Capai 70 Persen

"Sementara, untuk hotel non-bintang rata-rata menginap pada 2022 adalah 1,24 hari. Mengalami kenaikan jika dibanding 2021 yang hanya 1,21 hari," ujarnya saat memberi paparan, Selasa (12/12/2023).

Selain itu, pihaknya juga mencatat adanya kenaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada 2022 di Kota Jogja. Kenaikan TPK, lanjutnya, terbilang cukup signifikan yakni mencapai 21,99 poin dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2022 tercatat TPK mencapai 50,71%. Sementara pada 2022 TPK tercatat hanya 28,72%.

"TPK mengalami kenaikan yang cukup pesat pasca pandemi Covid-19," kata Asni.

Sementara itu, BPS mencatat setidaknya ada 528 hotel non-bintang di Kota Jogja. Jumlah ini meningkat jika dibanding 2021. Saat itu, jumlah hotel non-bintang ada sebanyak 495.

BACA JUGA: GIPI DIY Minta Pemerintah Ikut Awasi Tarif Hotel Nuthuk di Libur Nataru

Sementara, untuk jumlah hotel bintang pada 2021 dan 2022 tidak mengalami perubahan, yakni sebanyak 100 hotel. Hampir sepertiga dari jumlah hotel di Kota Jogja terdapat di Kemantren Gedongtengen, yakni 118 hotel. Disusul Kemantren Mergangsan sebanyak 82 hotel.

"Kemantren Kraton menjadi kemantren yang tidak terdapat hotel," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online