Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ketua Dewan Pembina Partai Demkorat sekaligus Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menemui wartawan di rumah makan Bu Tiwi Tan Tlogo di Mijahan, Kalurahan Semanu, Jumat (15/12/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Gunungkidul dalam rangkaian pulang ke kampung halaman di Pacitan, Jawa Timur, Jumat (15/12/2023). Di kesempatan ini, dia juga menyempatkan diri bertemu dengan kader-kadernya di Bumi Handayani.
“Suara kami Insyaallah akan meningkat. Baik kursi maupun persentasenya,” kata SBY kepada wartawan di Rumah Makan Bu Tiwi Tan Tlogo di Mijahan, Kalurahan Semanu, Semanu, Jumat siang.
Di dalam kurun waktu dua bulan ini, SBY juga mengimbau kepada para caleg untuk berupaya dengan gigih untuk memperjuangkan kemenangan. Meski demikian, dia berpesan agar tidak mengumbar janji yang muluk-muluk. “Saya minta untuk menyampaikan program realistis ke Masyarakat sehingga dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.
SBY menekankan pada saat Demokrat dipercaya untuk kembali ke pemerintahan, maka akan berjuang dalam menjalankan program-program prioritas untuk Masyarakat. Salah satunya menyangkut pembukaan lapangan kerja baru.
Menurut dia, kesempatan kerja yang terbuka secara luas akan berdampak signifikan terhadap upaya pengurangan angka pengangguran. Di sisi lain dengan Masyarakat bekerja maka memeroleh penghasilan yang ujung-ujungnya bisa meningkatkan daya beli Masyarakat.
“Tentunya dengan terbukanya kesempatan kerja yang banyak, maka upaya mewujudkan kesejahteraan dapat dilakukan. Inilah program prioritas yang akan diperjuangkan dalam pemerintahan,” katanya.
Disinggung mengenai keistimewaan DIY, SBY mengakui bahwa undang-undang ini merupakan bentuk apresiasi atas perjuangan dan partisipasi Kraton Yogyakarta dalam Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut dia, Undang-Undang tentang Keistimewaan pertama kali dibentuk oleh Presiden Soekarno di 1950.
BACA JUGA: SBY Ungkap Rencana Pertemuan dengan Gibran dan AHY
Meski demikian, setelah berlaku selama 62 tahun butuh penyempurnaan. Pasalnya, di undang-undang lama belum mengatur kelembagaan, kepemilikan tanah hingga masalah kewenangan pemerintahan.
“Makanya disempurnakan dengan Undang-Undang No.13/2012. Ini undang-undang baik, untuk menghormati peran Sejarah sejak Sultan HB IX sampai sekarang. Semoga pembangunan Yogyakarta lebih baik dan masyarakatnya lebih sejahtera,” katanya.
Ketua DPC Partai Demokrat Gunungkidul, Henry Ardianto mengatakan, kunjungan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Presiden RI ke-6, SBY merupakan rangkaian pulang ke kampung halaman di Pacitan. Meski hanya mampir, ia mengakui kehadirannya juga sebagai penyemangat bagi kader dan caleg untuk pemenangan di Pemilu 2024. “Kedatangan Pak SBY menjadi motivasi kami untuk meraih target-target yang dicanangnkan dalam pemenangan di pemilu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.
Indonesia menghadapi Bangladesh pada laga penentu. Simak syarat Garuda lolos final dan proyeksi poin ranking FIFA jika menang.