Calon Anggota KPID DIY Masa Jabatan 2023-2026 Ditetapkan, Ini Daftarnya

Media Digital
Media Digital Jum'at, 22 Desember 2023 10:07 WIB
Calon Anggota KPID DIY Masa Jabatan 2023-2026 Ditetapkan, Ini Daftarnya

Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY Nomor 93/K.P./DPRD/2023 tentang penetapan Calon Anggota KPID DIY masa jabatan tahun 2023-2026. /Istimewa.

JOGJA—DPRD DIY telah menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY Nomor 93/K.P./DPRD/2023 tentang penetapan Calon Anggota KPID DIY masa jabatan tahun 2023-2026.

Nama-nama yang ditetapkan sebagai calon anggota KPID DIY ini termuat dalam diktum kesatu SK tersebut dengan jumlah tujuh personalia.

Selain itu pada diktum kedua ada tujuh nama sebagai cadangan jika nama yang tertuang pada diktum kesatu berhenti atau diberhentikan.

Berikut adalah informasi lengkap Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY Nomor 93/K.P./DPRD/2023 tentang penetapan Calon Anggota KPID DIY masa jabatan tahun 2023-2026 :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online