875 Laporan Kerusakan Masuk BPBD Sleman, 500 Dapat Bantuan
BPBD Sleman menerima sekitar 875 laporan kerusakan bangunan akibat bencana sejak awal tahun ini hingga pertengahan September 2026.
ILustrasi Politik uang/JIBI-Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul belum menerima laporan kampanye yang menggunakan siasat politik uang utamanya uang elektronik atau e-money.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan kampanye dengan e-money.
“Tapi prinsipnya kami tetap melakukan pengawasan di setiap kegiatan peserta pemilu dan setiap kegiatan itu juga kami selalu memberikan surat imbauan agar perserta pemilu berkampanye sesuai dengan aturan,” kata Deni dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Deni menambahkan Bawaslu juga berupaya menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat mengawasi kampanye e-money.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengatakan Bawaslu RI telah menggandeng OJK untuk bersama-sama mencegah terjadinya politik e-money.
“Di DIY masih aman terkait hal tersebut. Kami belum menemukan praktik politik uang pada masa kampanye ini,” kata Umi.
BACA JUGA: Ada Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024 di Gunungkidul, Bawaslu Butuh 2.709 Orang
Di lain pihak, Kepal OJK DIY, Parjiman mengatakan OJK telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis transaksi-transaksi yang mencurigakan. Hasil analisis tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Sebetulnya yang tepat lembaga yang melakukan pengawasan uang elektronik sebagai salah satu alat pembayaran adalah BI. Namun demikian untuk aktivitas transaksi yang lewat lembaga jasa keuangan seperti bank, terutama yg kami tengarai itu transaksi mencurigakan apalagi di tahun politik sering terjadi money politik. OJK telah bekerja sama dengan PPATK menganalisis transaksi-transaksi yang mencurigakan tersebut,” kata Parjiman.
Parjiman menambahkan analisis transaksi mencurigakan telah rutin dilakukan oleh lembaga jasa keuangan, baik transaksi tunai maupun non tunai. Selain itu lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan tersebut kepada PPATK atau Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) untuk yang tunai dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) untuk transaksi yan mencurigakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menerima sekitar 875 laporan kerusakan bangunan akibat bencana sejak awal tahun ini hingga pertengahan September 2026.
Ban mobil retak rambut bisa dipicu usia, UV, tekanan angin, hingga penyimpanan. Kenali retakan yang masih dangkal dan tanda ban harus diganti.
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 2026, Jumat 25 September. Ada Emilia Nova, Natasya Beteyob, tenis meja, renang, sepak takraw dan balap sepeda.
Macklemore mengumumkan tur Free Palestine setelah dikeluarkan dari sisa tur Ed Sheeran. Simak jadwal Dublin, Paris, dan London.
Marc Marquez mengakui Pedro Acosta bisa mengalahkannya saat menjadi rekan setim di Ducati pada MotoGP 2027. Acosta baru menang di Austria.
Studi 2025 mengungkap perbedaan jumlah kata yang diucapkan perempuan dan laki-laki ternyata dipengaruhi usia. Simak hasil penelitiannya.