Bawaslu Bantul Minta Masyarakat Lebih Berhati-hati Serap Informasi

Media Digital
Media Digital Kamis, 04 Januari 2024 05:47 WIB
Bawaslu Bantul Minta Masyarakat Lebih Berhati-hati Serap Informasi

Bawaslu Bantul saat gelaran Jegleng Manasuka dengan lakon Berita Hoax yang disiarkan oleh AdiTV, Selasa (2/1/2024) malam.Harian Jogja-Jumali

BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul berharap kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyerap informasi, utamanya saat masa kampanye maupun Pemilu 2024. Sebab, bisa saja informasi yang didapatkan belum teruji kebenarannya dan merupakan hoaks.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bantul Dewi Nurhasanah saat gelaran Jegleng Manasuka dengan lakon Berita Hoax yang disiarkan oleh AdiTV, Selasa (2/1/2024) malam.

"Untuk itu kami berharap agar masyarakat lebih hati-hati dengan keberadaan hoaks," katanya.

Lebih lanjut Dewi mengungkapkan aturan kampanye telah diatur dalam Peraturan KPU dan Bawaslu. Di mana, waktu untuk pelaksanaan kampanye juga telah diatur. Di mana, di masa kampanye calon legislatif atau peserta Pemilu 2024 boleh meraih simpati calon pemilihnya.

"Entah bentuknya seperti apa, yang penting tidak melanggar aturan.Misal tatap muka, kampanye terbuka. Diperbolehkan sepanjang tidak menyalahi aturan yang ada," jelasnya.

Sementara terkait dengan keberadaan hoaks saat kampanye, Dewi mengungkapkan, jika dalam Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, kampanye harus dilakukan secara jujur, dialogis dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Yang terpenting disampaikan dengan cara mendidik dan mencerdaskan. Hoaks itu menyesatkan. Misal orang diberitakan tidak baik padahal baik. Orang itu dicitrakan tidak pernah srawung, faktanya srawung dan tidak ada catatan buruk," papar Dewi.

Jika sudah seperti itu, kata Dewi, jelas telah melanggar Bawaslu dan PKPU. "Padahal hoaks itu kan berita bohong. Ini jadi tantangan tersendiri, agar masyarakat lebih hati-hati dengan keberadaan hoaks," ungkap Dewi.

Disisi lain, Dewi memaparkan jika hoaks dilakukan oleh kontestan politik demi tujuan berlomba mendapatkan simpati masyarakat akan berdampak kepada integritas dari kontestan politik. Bisa dikatakan tidak berintegritas karena telah berbohong.

"Untuk itu masyarakat jangan menerima berita bohong tanpa kroscek. Sebab, akan mudah terjadi konflik antarpendukung di masyarakat," paparnya.

Terkait dengan sanksi untuk pelaku penyebar hoaks, Dewi menyatakan telah diatur dalam pasal 280 UU Pemilu. Ada sanksi tegas tentang politisasi SARA. Hal ini juga ada di peraturan Bawaslu dan PKPU. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat lebih berhati-hati.

"Kami juga terus awasi tim medsos dari masing-masing peserta pemilu. Ini sesuai dengan amanat dari peraturan Bawaslu," ucapnya.

Sementara, Fitria Indria Kusumawati selaku Koordinator Mafindo Yogyakarta mengatakan, saat pemilu biasanya akan banyak hoaks beredar. Hoaks tersebut diedarkan untuk kepentingan pribadi.

"Mereka menghalalkan berbagai cara agar memilih dia. Unsurnya jelas untuk menjatuhkan lawan. Sedangkan media yang biasa digunakan untuk menyebar hoaks ada Whatsapp, Facebook, Instagram dan Tiktok. Karena di Tiktok saat ini ada video yang membikin seakan berita itu benar," jelasnya.

Menurut Fitria, biasanya jenis hoaks yang muncul menjelang pemilu adalah yang berujung kepada SARA. Selain itu, hoaks tersebut juga berdampak kepada keberadaan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU.

"Dan biasanya, hoaks lama kembali bersemi jelang pemilu," terangnya.

Terkait dengan upaya mitigasi terhadap penyebaran hoaks, Dewi menambahkan pihaknya sejauh ini terus melakukan sosialisasi dan melakukan pendidikan politik ke masyarakat utamanya terkait hoaks. Bawaslu mendorong masyarakat lebih melek media. "Ada sosialisasi dan edukasi politik ke masyarakat. Harapan masyarakat bisa berkolaborasi dalam pengawasan pemilu. Kan sudah diedukasi mengenai kecurangan juga," ucap Dewi.(***)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online