Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi knalpot brong./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Polda DIY melarang penggunaan knalpot brong karena menimbulkan polusi suara dan mengganggu masyarakat. Di samping menindak para pengguna knalpot brong, polisi juga mengawasi bengkel pembuat knalpot brong.
Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan pihaknya telah menginstruksikan polres dan polresta di DIY untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong ke bengkel-bengkel perakit knalpot brong.
“Sosialisasi ke bengkel-bengkel dan bulider knalpot brong ini dalam upaya mengoptimalkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang telah menjadi gangguan kamtibmas yang berupa pelanggaran sampai dengan kejahatan," ujarnya, Sabtu (13/1/2024).
Sosialisasi ke bengkel-bengkel ini merupakan upaya pre emtif dan untuk mencegah penggunaan knalpot brong di masyarakat. Di sini, Polda DIY berupaya mengedukasi masyarakat tentang larangan knalpot brong dan dampak negatifnya.
BACA JUGA: Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polisi
Hal ini juga diikuti dengan upaya preventif dengan penempatan personel di bengkel-bengkel perakit knalpot brong untuk mengawasi. “Upaya preventifnya dengan menempatkan personil untuk menjaga di bengkel dan tempat pembuatan knalpot agar tidak menjual dan memproduksi knalpot brong,” kata dia.
Sedangkan upaya terakhir yakni represif atau menindak pengguna yang melanggar peraturan larangan penggunaan knalpot brong. Penindakan rutin digelar polres dan polresta di DIY untuk meminimalkan penggunaan knalpot brong di jalan raya.
Seperti diketahui, penggunaan knalpot brong dilarang sesuai yang diatur dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar peraturan ini dapat dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Cek jadwal lengkap KRL Jogja–Solo Senin 6 Juli 2026. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan fleksibel dari Jogja ke Solo.
Portugal vs Spanyol di 16 besar Piala Dunia 2026. Oyarzabal percaya diri, cek prediksi skor dan susunan pemain.
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong bertemu di Leaders’ Retreat 2026 Jakarta, bahas kerja sama strategis dan proyek bilateral.
Jokowi mulai safari politik ke sejumlah daerah usai Lampung. PSI jadi titik awal, partai lain ikut memberi respons.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.