Partai Buruh di Kulonprogo Batal Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Newswire
Newswire Jum'at, 09 Februari 2024 12:47 WIB
Partai Buruh di Kulonprogo Batal Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Kata KPU

Kantor KPU DIY - Antara

Harianjogja.com, KULONPROGOPartai Buruh di Kabupaten Kulonprogo didiskualifikasi atau dibatalkan menjadi peserta Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menyebut Partai Buruh tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).  

Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan sampai batas akhir pada 7 Januari 2024, Partai Buruh menjadi satu-satunya parpol di Kulonprogo yang tidak menyerahkan LADK.

"Maka hanya di Kulonprogo, Dapil Kulonprogo Partai Buruh dibatalkan sebagai peserta pemilu," kata Tri, Jumat (9/2/2024).

Sebagai konsekuensinya, ujar dia, manakala ada masyarakat yang mencoblos Partai Buruh di Kulonprogo maka suaranya dianggap tidak sah.

Sementara, suara Partai Buruh untuk DPRD Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kota Jogja, termasuk di level DPRD DIY dan DPRD RI tetap sah.

Karena sudah dicetak, menurut dia, seluruh surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Kulonprogo nantinya tetap menyertakan gambar Partai Buruh, meski tanpa disertai daftar nama caleg.

BACA JUGA: PSS Sleman Jajaki Opsi Penggunaan Stadion Kandang Selain Sultan Agung Demi Bisa Menghadirkan Penonton

Berdasarkan hasil klarifikasi, sambung Tri, Partai Buruh memang tidak memiliki pengurus di Kabupaten Kulonprogo, termasuk tidak memiliki caleg di wilayah itu.

"Dari hasil klarifikasi, (di Kulonprogo) tidak ada pengurusnya, tidak ada caleg-nya," ujar Tri Mulatsih.

Setelah LADK, menurut dia, saat ini KPU DIY dalam tahap menunggu laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) hingga 11 Februari 2024.

Selain itu, adapula laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang harus diserahkan paling lambat 29 Februari 2024.

"Itu (LPPDK) yang kalau tidak melaporkan, calonnya yang mestinya sudah terpilih tidak bisa ditetapkan," kata Tri Mulatsih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online