BGN Tegas! SPPG Tanpa Sertifikat Higiene Terancam Disetop
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penetapan calon anggota DPRD Kulonprogo terpilih pada Pemilu 2024 menunggu hasil putusan Mahkamah Konsitutusi (MK).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Hidayatut Toyyibah di KULONPROGO, Senin, mengatakan berdasarkan ketentuan penetapan calon anggota legislatif terpilih jika tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, yakni 20 Maret ditambah waktu 3 x 24 jam.
"Jadi paling cepat setelah surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kami terima ditambah satu hari kami bisa lakukan pleno penetapan. Jadi kemungkinan antara 25 sampai dengan 27 Maret. Kalau ada gugatan, tentu saja kami harus melakukan persidangan sampai ada ketetapan dari MK," kata Hidayatut, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, Partai NasDem Kulonprogo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten per 23 Maret 2024.
BACA JUGA: Perhatian, Produk Nonhalal Wajib Cantumkan Keterangan Tak Halal!
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan gugatan Partai NasDem atas penghitungan perolehan suara pemilu 2024 dijamin dan diatur undang-undang. "Penetapan caleg terpilih menunggu sampai proses di MK," katanya.
Dia mengatakan delapan partai tersebut dan perolehan suara masing-masing, yakni PDI Perjuangan sebanyak 93.337 suara, Gerindra sebanyak 44.001 suara, PKB sebanyak 38.698 suara. Selanjutnya, PKS 29.517 suara, Golkar 28.705 suara, PAN 22.997 suara, PPP sebanyak 14.864 suara dan NasDem 10.693 suara.
"Data sudah tertuang dalam keputusan KPU Kulonprogo Nomor 340 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN akan menangguhkan SPPG tanpa Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Kebijakan ini demi menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.