Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Ilustrasi hakim/Okezone
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan pengurus PMI Kota Jogja periode 2016-2021 berinisial MT dituntut 5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Kota Jogja Jumat (26/4/2024). Tuntutan itu dibacakan oleh JPU Rochmanto dan Fadholy di hadapan majelis hakim dengan dihadiri terdakwa.
Jaksa menilai perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebutkan dalam dakwaan. Selain tuntutan 5 tahun penjara, terdakwa juga dituntut pidana denda disesuaikan dengan fakta perbuatan.
BACA JUGA : Pascalebaran, Stok Darah di PMI Sleman Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Harian
"Menuntut majelis hakim Tipikor supaya memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, serta pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan," ucap JPU saat membacakan tuntutannya.
Jaksa menilai terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri diberi tugas menjalankan jabatan umum untuk sementara waktu dengan sengaja menghancurkan barang, akta, surat atau daftar yang digunakan meyakinkan di muka pejabat yang berwenang. Hal itu bertentangan dengan Pasal 10 huruf a Undang-undang No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebagamana diketahui terdakwa MT dinilai berusaha menutupi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PMI Kota Jogja periode 2016-2021 silam dengan melakukan perusakan terhadap dokumen. Di mana terdakwa memerintahkan staf PMI Kota Jogja mengeluarkan dokumen dari gudang arsip, filling kabinet dan lemari penyimpanan untuk dimusnahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Media Vietnam The Thao 247 sebut Timnas Indonesia bakal turun dengan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Maarten Paes hingga Jay Idzes siap bergabung.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00