Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana di YIA, Jumat (27/10/2023). Anisatul Umah-Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Imbas Keputusan Menteri Perhubungan No.31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional menyebabkan Yogyakarta International Airport (YIA) jadi satu-satunya bandara internasional di Jawa Tengah dan DIY. Kondisi tersebut dilihat DPRD Kulonprogo sebagai peluang untuk makin meningkatkan investasi Bandara YIA agar lebih maksimal dan berdampak pada ekonomi Bumi Binangun secara luas.
Lewat keputusan Menteri Perhubungan itu ditetapkan hanya 17 bandara internasional di Indonesia, salah satunya Bandara YIA. "Kami lihat itu sebagai peluang dimana di Jateng-DIY hanya ada satu bandara internasional sekarang, yaitu Bandara YIA, jadi ini peluang besar dimana penerbangan internasional di Jateng-DIY hanya terlayani di sini," jelas Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati pada Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA: Daftar Terbaru 17 Bandara Internasional di Indonesia
Akhid menjelaskan peluang itu mesti dioptimalkan dengan tindak lanjut Pemkab Kulonprogo. "Kalau turis mancanegara ke Jateng-DIY maka hanya lewat sini, mestinya banyak turis manca juga yang bisa mendokrak wisata Kulonprogo," terangnya.
Pengembangan investasi di Bandara YIA, menurut Akhid, mesti juga menyasar UMKM. "Tidak hanya investor besar, pelaku UMKM mesti lebih ditingkatkan dan difasilitasi agar makin berkembang pad peluang ini," ungkapnya.
BACA JUGA: Status Bandara Internasional Adi Soemarmo Dicabut, Kini Hanya Layani Domestik
Ketua DPRD Kulonprogo itu menilai selama ini Bandara YIA belum optimal menggenjot investasi di kawasan Bumi Binangun. "Ada banyak sektor yang belum dikerjakan maksimal dalam investasi, dengan peluang ini dimana YIA jadi satu-satunya bandara internasional mesti bisa ditingkatkan lagi," tuturnya.
Pembangunan area penyangga Bandara YIA, lanjut Akhid, perlu dikerjakan lebih masif lagi. "Terutama desain pembangunannya agar lebih optimal lagi menarik investasi dan membuka lapangan kerja, khususnya memfasilitasi UMKM," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.