30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menaikkan tarif retribusi masuk sejumlah destinasi wisata di Bantul per hari ini, 1 Mei 2024.
Kenaikan harga tiket masuk wisata Bantul ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga.
Kenaikan tiket masuk wisata berlaku untuk semua pantai di Bumi Projotamansari per kawasan. Misalnya kawasan Pantai Parangtritis dan Depok dari yang tadinya Rp10.000 per orang menjadi Rp15.000 per orang, sudah termasuk asuransi.
Demikian di pantai barat dari Pantai Baros, Samas hingga Pandansimo juga Rp15.000 per orang sudah termasuk asuransi. Kenaikan tiket masuk juga berlaku di destinasi wisata Goa Selarong dari Rp6.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang, sudah termasuk asuransi.
Goa Cerme dari yang tadinya Rp5.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang, termasuk asuransi.
Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membawahi pariwisata, Wildan Nafis mengatakan tidak mempersoalkan kenaikan tarif retribusi tersebut bahkan pihaknya sudah lama mendorong adanya kenaikan retribusi wisata di Bantul. "Kenaikan tarif retribusi wisata di Bantul sebenarnya sudah lama dibahas dan rencananya diberlakukan tahun lalu. Namun baru terealisasi tahun ini," katanya.
Ia menilai kenaikan itu wajar karena di sejumlah daerah juga sudah naik, salah satunya di pantai di Gunungkidul. Namun demikian Wildan meminta Pemkab Bantul untuk memperbaiki fasilitas di tiap objek wisata agar wisatawan nyaman berwisata di Bantul. Politikus PAN ini juga meminta Dinas Pariwisata memperbanyak atraksi wisata untuk menghibur wisatawan sehingga wisatawan bisa berlama lama dan banyak membelanjakan uangnya di Bantul. Pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga.
BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.