Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Yogyakarta International Airport (YIA) menjadi satu-satunya bandara bertaraf internasional untuk wilayah DIY dan Jawa Tengah. Tampak sejumlah pengguna bersiap memasuki Bandara YIA di Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama ini.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo didorong agar merespons cepat peluang Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara YIA sebagai satu-satunya bandara internasional di Jawa Tengah dan DIY.
Hal ini diutarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Akhid Nuryati, agar mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Akhid di Kulonprogo, Kamis, mengatakan status YIA tersebut jadi peluang investasi yang sangat menjanjikan bagi Kulonprogo, terutama bagi sektor UMKM, agar bisa menampilkan produknya secara maksimal di area bandara.
"Namun harus diupayakan juga agar produk UMKM Kulonprogo bisa laris, tidak hanya sekedar ditampilkan di YIA," kata Akhid, Kamis (9/5/2024).
Menurut dia, meningkatkan pertumbuhan ekonomi butuh sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah, khususnya OPD teknis, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata.
"Status YIA sebagai bandara internasional di Jawa Tengah-DIY harus diimbangi inovasi dan sinergi OPD untuk percepatan pembangunan di Kulonprogo, khususnya ekonomi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dispar Kulonprogo Joko Mursito mengatakan akan memaksimalkan pemanfaatan Pusat Informasi Wisata atau Tourism Information Center (TIC) di YIA. "Saat ini kan sudah ada TIC di YIA, akan kami menggeliatkan lagi pemanfaatannya," kata Joko.
TIC di YIA nantinya dimaksimalkan untuk memberikan informasi terkait destinasi hingga atraksi wisata di Kulonprogo. Termasuk potensi-potensi yang sekiranya bisa dikembangkan.
BACA JUGA: Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya
Berkaitan dengan rute penerbangan internasional di YIA, Joko mengatakan hal itu menjadi kewenangan dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY. Pihaknya pun akan mengikuti apa yang menjadi keputusan di sana. "Sebab tidak mungkin kami bergerak sendiri, harus ada keselarasan kebijakan dengan Pemda DIY," katanya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan Pemkab Kulonprogo belum lama ini meneken kesepakatan dengan PT Angkasa Pura I selaku pengelola YIA. Kerja sama berkaitan dengan pengembangan potensi daerah.
Ia mengatakan masih perlu ada tindak lanjut dari kesepakatan tersebut. Seperti bagaimana realisasi hingga implementasi dari kebijakan kerja sama yang bisa menguntungkan sektor pariwisata Kulonprogo. "Kami akan segera berkomunikasi dengan PT AP I YIA membahas soal itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.