Masa Berlaku SIM Habis? Segera Perpanjang Hari Ini 29 September di MPP Manding Bantul
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—BMKG secara rutin melakukan update cuaca termasuk wilayah Jogja dan sekitarnya. Cuaca sebagian besar wilayah DIY panas terik pada Sabtu (18/5/2024).
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan hampir sebagian besar wilayah DIY di lima kabupaten dan kota diperkirakan cerah dengan panas terik.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota :
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah berawan, malam : Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 23-34 derajat celcius).
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah berawan, malam : Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 22-32 derajat celcius).
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah berawan, malam : Cerah Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 22-32 derajat celcius).
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah berawan, malam : Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 23-34 derajat celcius).
Pagi : Cerah Berawan, siang : Cerah berawan, malam : Berawan, dinihari : Cerah Berawan (suhu 23-34 derajat celcius).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.