Pilkada Kulonprogo, Petakan TPS dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Optimis Anggaran Cukup

Triyo Handoko
Triyo Handoko Selasa, 28 Mei 2024 11:47 WIB
Pilkada Kulonprogo, Petakan TPS dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Optimis Anggaran Cukup

Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Progres persiapan Pilkada Kulonprogo 2024 memasuki pemetaan jumlah dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU. Sebelumnya, KPU Kulonprogo sudah melantik panitia pemilihan kapanewon (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Progres yang terus dilewati KPU Kulonprogo dalam menyiapkan Pilkada 2024 ini bersumber anggaran dari hibah Pemkab senilai Rp32,38 miliar yang dinilai mencukupi seluruh kebutuhan pesta demokrasi ini. Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana menerangkan anggaran sebesar Rp32,38 miliar itu sesuai dengan yang diharapkannya berdasarakn kalkulasi kebutuhan yang ada.

BACA JUGA: Keterwakilan PPS Perempuan di Kulonprogo Capai 48 Persen

Budi pada Senin (27/5/2024) menjelaskan tahapan persiapan Pilkada Kulonprogo 2024 yang tengah dikerjakannya kini adalah pemetaan jumlah dan lokasi TPS. Pemetaan ini didasarkan pada Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU RI terkait TPS Pilkada.

Terdapat pembatasan jumlah pemilih tiap TPS dalam Pilkada yang diatur dalam Undang-undang Pilkada sebanyak maksimal 800 orang, sedangkan Peraturan KPU RI terkait TPS Pilkada menyebut batas maksimalnya 600 orang. "Kami pakai batas maksimal 600 orang, nantinya tiap TPS jumlah pemilihnya bisa beragam yang jelas maksimal 600 pemilih," terang Budi.

Jumlah pemilih di tiap TPS juga akan disesuaikan dengan kondisi geografis lokasi TPS. Batas-batas geografis seperti sungai, jalan, tebing, hingga perbukitan akan digunakan KPU Kulonprogo untuk menentukan lokasi TPS untuk Pilkada nanti termasuk jumlah pemilih tiap tempatnya.

"Kemungkinan nanti ada yang satu TPS jumlah pemilihnya 300 orang, ada yang 400 orang, mungkin juga 500an orang, semuanya masih dipetakan dengan ketentuan geografis dan Peraturan KPU RI terkait TPS untuk Pilkada," paparnya.

Sementara pemutakhiran data pemilih, jelas Budi, akan dilakukan KPU Kulonprogo dengan membuka lowongan petugas baru. Lowongan ini akan dibuka pada 5 Juni nanti, petugas pemutakhiran data terpilih akan bertugas selama sebulan sejak 27 Juni.

Data pemilih yang dimutakhirkan itu bersumber dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah diolah KPU RI. "Nantinya dicek lagi di lapangan seperti apa, dilakukan sinkronisasi," pungkas Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online