Profil Guruh Soekarnoputra dan Perjalanan Kariernya, Wafat di Usia 73 Tahun
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
KA Bandara YIA Xpress menawarkan waktu tempuh lebih cepat yaitu hanya 35 menit menuju dan dari Bandara YIA Yogyakarta ke Stasiun Tugu Yogyakarta (ANTARA/HO-Humas Railink)
Harianjogja.com, JOGJA—Selain kereta api reguler, untuk melakukan perjalanan ke Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara YIA, PT KAI menyediakan kereta api premium. Adapun kereta api tersebut bernama YIA Xpress.
Kereta YIA Xpress ini harga tiketnya berbeda dengan kereta Bandara YIA regular. Jika tiket regular Rp20.000, sedangkan YIA Xpress tiketnya Rp50.000. Dari sisi rute, Xpress tidak berhenti di Stasiun Wates, sedangkan kereta regular berhenti di Stasiun Wates. Kereta YIA Xpress cocok digunakan oleh calon penumpang yang ingin cepat sampai tujuan.
Berikut adalah jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 29 Mei 2024:
Pukul 04.20 WIB
Pukul 05.15 WIB
Pukul 06.04 WIB
Pukul 07.25 WIB
Pukul 07.47 WIB
Pukul 09.30 WIB
Pukul 11.45 WIB
Pukul 12.34 WIB
Pukul 14.15 WIB
Pukul 16.02 WIB
Pukul 18.30 WIB
Pukul 20.15 WIB
Pukul 20.35 WIB
Pukul 05.12 WIB
Pukul 06.35 WIB
Pukul 06.54 WIB
Pukul 08.42 WIB
Pukul 10.12 WIB
Pukul 10.29 WIB
Pukul 12.10 WIB
Pukul 13.29 WIB
Pukul 15.14 WIB
Pukul 17.41 WIB
Pukul 19.35 WIB
Pukul 21.00 WIB
Pukul 21.25 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.