Manchester City Bersalah 114 Dakwaan, Soriano Tetap Melawan
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Ilustrasi mobil dinas./ ANTARA
Harianjogja.com, BANTUL—Inspektorat Bantul mengaku telah mengamankan satu unit mobil dinas milik Pemkab Bantul yang tengah diperbaiki di sebuah bengkel di Pajangan, Bantul.
Sampai saat ini, inspektorat masih mendalami terkait dengan keberadaan mobil dinas yang diperbaiki di bengkel tersebut.
Inspektur Inspektorat Bantul Isdarmoko mengakui jika ada satu unit mobil yang ditemukan pihaknya berada di sebuah bengkel di Pajangan, Bantul. Mobil itu sudah lama diperbaiki di bengkel tersebut.
"Nah, kalau diserviskan kok bisa lama. Karena kayaknya juga, lama servis tidak sesuai dengan kerusakannya," kata Isdarmoko, usai pelantikan pejabat di Kantor Bupati Bantul, Jumat (7/6/2024) sore.
Oleh karena itu, Isdarmoko mengaku pada pekan depan, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk mencari kebenaran dan mengklarifikasi kenapa mobil tersebut berada di salah satu bengkel di Pajangan dengan waktu yang relatif lama.
"Minggu depan akan kami undang. Ya, memang ada beberapa bagian mobil yang rusak dan diserviskan di bengkel tersebut," lanjut Isdarmoko.
BACA JUGA: Asita DIY Ungkap Sudah Ada Turis Komplain soal Sampah di Jogja
Untuk menghindari polemik dan hal yang tidak diinginkan, Isdarmoko mengaku jika satu unit mobil tersebut telah diambil dari bengkel tersebut.
"Kendaraan itu kita temukan di sebuah bengkel di Pajangan dan sudah kami ambil. Saat ini mobil kami amankan di Pemkab Bantul," ucap Isdarmoko.
Terpisah, Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo mengaku belum mengetahui perihal temuan mobil dinas yang diservis di salah satu bengkel di Pajangan, Bantul.
"Karena memang belum ada laporan," katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Jumakir meminta kepada Pemkab Bantul untuk melakukan investigasi terkait keberadaan mobil tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada presenden buruk terkait keberadaan mobil dinas tersebut di sebuah bengkel di Pajangan.
"Jadi memang harus dicari kebenarannya," ucap Jumakir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.
MotoGP Adelaide 2027 terancam batal setelah gugatan lingkungan menghentikan pembangunan sirkuit. 400 pohon berpotensi ditebang, debut pun tidak aman.