Hingga Juni 2024, 12 Tersangka Diamankan oleh BNNP DIY

Jumali
Jumali Senin, 24 Juni 2024 16:17 WIB
Hingga Juni 2024, 12 Tersangka Diamankan oleh BNNP DIY

Sumber: Pemkab Bantul

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) kembali berhasil mengungkap 8 Laporan Kasus Narkotika (LKN) pada periode Januari hingga Juni 2024.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan mengatakan, dari 8 LKN tersebut, pihaknya telah mengamankan 12 tersangka dengan kategori pengedar sebanyak 9 orang, perantara jual beli sebanyak 1 orang, dan penyalahguna terkait jaringan sebanyak 2 orang, serta barang bukti berupa Sabu seberat 43,77 gram dan 10 butir Tablet Methamphetamine seberat 3,1 gram.

BACA JUGA: Penjara Penuh, Israel Batalkan 20 Operasi Penangkapan Aktivis Palestina

“Tersangka pengedar mendapatkan barang bukti narkotika dari luar wilayah Yogyakarta dan dibawa ke Yogyakarta dalam bentuk yang telah dipecah-pecah dan dikemas dalam plastik klip kecil. Barang bukti narkotika tersebut diedarkan dalam transaksi jual beli melalui media sosial instagram,” ungkap Brigjen Pol. Andi, dikutip dari laman Pemkab Bantul, Senin (24/6/2024).

Brigjen Pol. Andi menuturkan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat serta rekan-rekan wartawan untuk bergerak bersama BNNP DIY dalam pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online