Brasil Larang Meta Gunakan Konten Media untuk Latih AI
Pengadilan Brasil memerintahkan Meta menghentikan penggunaan konten media untuk melatih AI. Perusahaan terancam denda Rp3 miliar per hari.
Foto ilustrasi: Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak dua wisatawan meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Koordinator Satlinmas Wilayah Operasi III Pantai Parangtritis-Depok, Arif Nugraha yang dikonfirnasi membenarkan perihal meninggalnya dua wisatawan di Pantai Parangtritis.
"Benar. Untuk indentitas keduanya saat ini dalam pendataan," katanya.
BACA JUGA: Kunjungan Wisata Parangtritis Saat Lebaran Tahun ini Lebih Rendah ketimbang Tahun Lalu
Meski demikian, Arif mengungkapkan jika kedua wisatawan yang meninggal dunia tersebut awalnya menginap di salah satu hotel berbintang di Panggang, Gunungkidul.
Keduanya datang ke Pantai Parangtritis bersama dengan rombongan 3 orang keluarganya. Untuk asal dari wisatawan, sampai kini, Arif mengaku berasal dari Jakarta.
Menurut Arif, begitu sampai di Pantai Parangtritis kelimanya langsung bermain air di area palung. Padahal, petugas SAR telah memberikan imbauan agar tidak bermain di daerah tersebut.
"Akhirnya kejadian tersebut terjadi," lanjutnya.
Melihat kejadian tersebut, Tim SAR langsung bergerak cepat dan mencoba menyelamatkan kelima orang tersebut. Hasilnya, kata Arif, kelima korban berhasil dievakuasi.
Ketiga korban dibawa ke Klinik di Kretek dan berlanjut dirujuk ke rumah sakit Panembahan Senopati Bantul.
BACA JUGA: Tiga Wisatawan asal Jakarta Terseret Ombak Pantai Parangtritis Bantul, Begini Kondisinya
"Dua korban dinyatakan meninggal dunia dan satu masih dalam proses penanganan," ungkap Arif.
Arif menduga, kelima wisatawan terseret ombak, karena masuk ke area palung laut. Saat bermain air mereka terseret ekor palung selatan.
"Untuk itu, kami selalu mengimbau kepada para wisatawan untuk tidak bermain air, utamanya di area palung," ucap Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengadilan Brasil memerintahkan Meta menghentikan penggunaan konten media untuk melatih AI. Perusahaan terancam denda Rp3 miliar per hari.
PSS Sleman menang 6-0 atas PSGC Ciamis di I.League Cup 2026/2027. Pieter Huistra memuji penampilan para pemain muda Super Elang Jawa.
Administrasi Risto Vidakovic belum rampung. Guntur Cahyo Utomo masih memimpin PSIM saat menjamu Dewa United di Stadion Sultan Agung.
Kapolri menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga personel Polri sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.
KSAD Jenderal Tandyo Budi Revita memimpin pemakaman Kapten Nurhafiz di Semarang setelah gugur dalam kecelakaan heli MI-17 saat operasi karhutla.
Ekonomi DIY tumbuh 5,79% secara tahunan pada triwulan III 2026. Sektor akomodasi dan makan minum menjadi salah satu pendorong utama.