30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi perpanjangan STNK - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama Agustus 2024.
Penghapusan denda pajak kendaraan ini dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-79 dan Ulang Tahun Undang-undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta ke-12.
Informasi penghapusan denda kendaraan dari 1 Agustus hingga 31 Agustus ini disampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY melalui akun resmi Instagram
"Dalam Rangka Memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia dan 12 Tahun UU Keistimewaan DIY, Pemerintah Daerah DIY mengadakan program BEBAS DENDA," tulis akun @bpkaddiy.
Dalam keterangannya program bebas denda pajak kendaraan tersebut didasarkan pada Pergub DIY No 35 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024. Pembebasan denda diberikan untuk Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.
Sesuai Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ & Pasal 84 Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor menjelaskan bahwa Penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang sekurang-kurang dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.