DPD PAN Bantul: Surat Tugas untuk Atmaji Berlaku Sampai H-7 Pendaftaran Balon Pilkada

Jumali
Jumali Senin, 05 Agustus 2024 12:07 WIB
DPD PAN Bantul: Surat Tugas untuk Atmaji Berlaku Sampai H-7 Pendaftaran Balon Pilkada

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, BANTUL—DPD PAN Bantul memastikan surat tugas yang diberikan oleh DPP PAN kepada Atmaji untuk maju pada Pikada Bantul 2024 memiliki batas kadaluarsa sampai 20 Agustus 2024.

Jika sampai 20 Agustus 2024, Atmaji gagal mendapatkan pasangan dan partai koalisi untuk maju pada Pilkada Bantul, maka DPD PAN Bantul akan bersikap dan melakukan komunikasi dengan DPP PAN terkait dengan arah dukungan partai berlambang matahari tersebut.

"Jadi batas akhir dari surat tugas tersebut adalah H-7 pendaftaran pasangan calon ke KPU. Nanti kami akan berkomunikasi dengan DPP, terkait dengan arah ke depan, jika memang dalam rentang waktu tersebut, beliau belum bisa mendapatkan pasangan maupun partai koalisi," kata Sekretaris DPD PAN Bantul, Damba Aktivis, Senin (5/8/2024).

BACA JUGA: Survei Terbaru Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Jogja: Heroe dan Singgih Bersaing, Disusul Afnan

Damba yang juga wakil ketua DPRD Bantul, menyatakan pihaknya optimistis jika Atmaji akan mampu mendapatkan pasangan dan koalisi partai, meski waktu yang ada sangat pendek. Berdasarkan komunikasi awal, PAN Bantul telah mendapatkan laporan dari Atmaji terkait dengan langkah yang dilakukan agar anggota DPRD DIY periode 2019-2024 tersebut bisa maju dan berkontestasi pada Pilkada Bantul.

"Beliau sudah menyatakan rencananya. Ada beberapa partai yang nantinya diajak komunikasi, di antaranya Partai Gerindra, PKB dan PDIP," kata Damba.

Menurut Damba, meski surat tugas yang diberikan kepada Atmaji mensyaratkan untuk maju sebagai bakal calon bupati, namun, hal itu bisa saja berubah menjadi bakal calon wakil bupati. Sebab, saat ini perkembangan politik jelang Pilkada di Bantul masih dinamis.

"Dan, nanti keputusan komunikasi itu akan kami bangun dengan DPP, termasuk terkait surat tugas untuk beliau. Karena kami yakin surat tugas tersebut fleksibel. Di mana, awalnya surat tugasnya sebagai bupati, tapi di tengah jalan deal menjadi wakil bupati. Dan, ini akan kami komunikasikan lagi nantinya," lanjut Damba.

Pengalaman

Pada kesempatan yang sama, Damba menegaskan pihaknya ingin mengulang apa yang dilakukan oleh PAN Bantul pada Pilkada 2016. Di mana saat itu, PAN mengusung Suharsono-Abdul Halim Muslih pada Pilkada 2016, meskipun saat itu, Abdul Halim Muslih gagal melaju ke DPRD DIY. Akan tetapi dalam perkembangannya, Halim mampu menjadi wakil bupati Bantul bersama dengan bupati Suharsono.

Damba mengungkapkan, kasus yang dialami Atmaji sama dengan yang dialami oleh Halim. Di mana, Atmaji juga gagal melaju ke DPRD DIY. Oleh karena itu, Atmaji diberikan surat tugas untuk maju sebagai bakal calon bupati pada Pilkada Bantul 2024.

"Siapa tahu nantinya situasinya mungkin akan berbeda," papar Damba.

BACA JUGA: Golkar Serahkan Surat Dukungan Pencalonan ke Harda Kiswaya untuk Maju Calon Bupati Sleman

Koalisi Keagamaan

Terkait dengan kemungkinan koalisi keagamaan antara PAN dan PKB, Damba menyatakan hal itu masih sangat terbuka. Sebab, meski Halim telah melakukan MoU dengan Ketua DPC Demokrat Bantul, Rony Wijaya Indra Gunawan untuk maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, dalam perkembangan waktu, bisa saja pasangan tersebut, kata Damba berubah.

"Siapa tahu itu bisa berubah. Dan kami memiliki keingannan lobby untuk bersama pak Halim dan koalisi dengan pak Halim. Tapi itu nanti tergantung siapa yang pantas menurut pak Halim," ucap Damba.

Terpisah bakal calon bupati dari PAN Bantul Atmaji menyatakan, usai mendapatkan surat tugas, dirinya akan langsung memasifkan komunikasi dengan partai politik dan bakal calon lainnya. Selain itu, dirinya juga akan fokus ke konsolidasi internal untuk mendukung keinginannya maju sebagai bakal calon bupati.

"Saya mulai lakukan komunikasi dengan bakal calon dan partai lainnya. Dengan waktu yang ada, saya masih optimistis bisa," ucap Atmaji.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online