Tingkatkan Kunjungan, Pemkot Solo Promosikan Wisata ke Gunungkidul
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
Acara Advokasi Pendidikan Khusus di Balai Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Bantul, Kamis (15/8/2024)./Jumali
BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) DIY bersama DPRD DIY menggelar Advokasi Pendidikan Khusus di Balai Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Bantul, Kamis (15/8/2024).
Kegiatan itu bertujuan mendorong anak berkebutuhan khusus (ABK) atau difabel di DIY agar mendapatkan hak pendidikan mereka.
Anggota DPRD DIY, Umaruddin Masdar S. Ag mengungkapkan Advokasi Pendidikan Khusus ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa ABK juga memiliki hak yang sama dengan anakanak lain dalam mendapatkan pendidikan. "Jangan sampai ada yang tidak bisa menikmati atau tidak bisa mengakses pendidikan. Meskipun saat ini ada beberapa yang belum bisa mengakses. Untuk itu, kami bersama dengan Disdikpora DIY, pemerintah kalurahan, dan tokoh masyarakat jika menemukan yang tidak bisa masuk sekolah, segera lapor ke kami agar bisa segera bersekolah," kata Umaruddin.
Melalui fungsi legislasi, DPRD DIY mendukung pendidikan untuk ABK melalui Perda DIY No.3/2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Memiliki Potensi Kecerdasan, dan/atau Bakat Istimewa.
Di samping itu juga ada Perda DIY No. 5/2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. “Dari sana, kami support dengan memberikan beasiswa pendidikan untuk anak-anak ABK baik yang bersekolah di reguler maupun tidak melalui APBD DIY,” kata dia.
Subkoordinator Kurikulum Peserta Didik Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Suryanto SPd, M.Pd mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi pelaksanaan pendidikan khusus bagi anakanak disabilitas di DIY.
Harapannya, ada banyak anak disabilitas mau bersekolah. Selain itu, kata dia, kegiatan itu juga untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) DIY No.3/2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas Memiliki Potensi Kecerdasan dan atau Bakat Istimewa.
"Dalam perda tersebut juga ada alokasi anggaran untuk beasiswa pendidikan khusus. Saat ini telah ada 5.054 anak yang berada di SLB sudah menerima bantuan setiap tahun," katanya.
Selain itu, DPRD DIY juga mendukung beasiswa tersebut dengan tambahan biaya perlengkapan, seragam, dan sepatu yang telah diberikan ke semua sekolah,” lanjutnya.
Menurut dia, keberadaan anak-anak disabilitas harus mendapat ruang untuk mengembangkan dan mengaktualisasikan diri. Sebab mereka memiliki potensi istimewa untuk terus dikembangkan. Sejauh ini, Disdikpora DIY telah menerapkan dua layanan yang bisa diakses oleh siswa disabilitas.
Mereka dapat memilih untuk menempuh pendidikan di sekolah khusus. Jika mereka memilih menempuh pendidikan di sekolah khusus, maka Pemda DIY berkewajiban untuk menyediakan pembimbing khusus. "Apabila guru pembimbing khusus belum ada, sekolah regular dapat bekerja sama dengan sekolah luar biasa (SLB) terdekat," paparnya.
Sebab, mereka memiliki hak untuk mendapat pendidikan melalui sekolah untuk mengembangkan potensi diri. Selain itu, dari sisi sarana, bentuk dukungan dari pemerintah adalah pembangunan dan renovasi sekolah. “Termasuk peningkatan kompetensi guru," jelasnya.
Sementara, salah satu peserta kegiatan, Sri Haryati, berharap agar kegiatan tersebut terus digelar agar menyadarkan masyarakat terkait dengan kebutuhan pendidikan bagi para ABK. "Agar masyarakat paham jika ABK juga memiliki hak yang sama dengan anakanak lain dalam mendapatkan pendidikan," katanya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.