Coklit KPU, Disdukcapil Kulonprogo Memverifikasi Ribuan Pemilih Ganda

Newswire
Newswire Jum'at, 16 Agustus 2024 10:47 WIB
Coklit KPU, Disdukcapil Kulonprogo Memverifikasi Ribuan Pemilih Ganda

Ilustrasi Pilkada - Antara

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo mengajukan beberapa tahap permohonan verifikasi dan validasi selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo pun melalukan verifikasi dan validasi dan ditemukan 2.110 pemilih berpotensi ganda selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo Aspiyah di Kulonprogo pada tahap pertama Disdukcapil Kulonprogo menerima 675 nama potensi ganda, kemudian tahap kedua 867 nama, tahap ketiga 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.

"Total data pemilih berpotensi ganda sebanyak 2.110 pemilih. Semua sudah diverifikasi dan divalidasi, hasilnya diserahkan ke KPU Kabupaten Kulonprogo," katanya, Kamis (16/8/2024).

Aspiyah mengatakan bahwa Disdukcapil Kulonprogo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data kartu Kkeluarga (KK). Nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.

"Setiap ada data ganda, pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," katanya. Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.B

BACA JUGA: Sidang Tahunan MPR RI, Sekjen DPR Tak Undang Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2024

Disdukcapil Kulonprogo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Lebih lanjut Aspiyah berharap peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 seperti mengecek validitas data diri yang ada di Disdukcapil. "Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindak lanjuti," katanya.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Kulonprogo Ria Harlinawati mengatakan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 345.952 pemilih.

Selama pelaksanaan coklit, ditemukan data ganda jadi yang paling signifikan. Seluruh temuan tersebut diserahkan ke disdukcapil untuk diverifikasi dan divalidasi.

Berdasarkan DPS di KPU tercatat 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024. "Akan tetapi, potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ria.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online