The Ascott Limited Hadirkan Oakwood Yogyakarta
Oakwood Yogyakarta menghadirkan pengalaman hunian modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan bisnis maupun rekreasi.
Gelaran FGD oleh Dinas Perinkop UKM Kota Jogja di Balai Kota Jogja, Senin (19/8/2024)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM (Perinkop UKM) Kota Jogja menggelar focus group discussion (FGD) di Balai Kota Jogja, Senin (19/8/2024). Dalam kegiatan ini dipertemukan antara OPD di lingkup Pemkot Jogja sebagai pengguna layanan aplikasi E-Nglarisi dan para UMKM Gandeng-Gendong sebagai penyedia produk makan dan minum.
FGD digelar untuk mencari jalan tengah atas kendala yang terjadi selama pemanfaatan E-Nglarisi, sekaligus mencari potensi atau pengembangan yang bisa dilakukan untuk E-Nglarisi agar lebih mudah diakses.
Kepala Dinas Perinkop UKM, Tri Karyadi Riyanto Raharjo menjelaskan sejauh ini masih ada sejumlah kendala pada implementasi penggunaan E-Nglarisi. Misalnya, ada UMKM yang mengaku terkendala jika transaksi dilakukan melalui aplikasi karena pendapatan tak bisa seketika langsung cair.
Totok, sapaan Tri Karyadi mengatakan banyak transaksi antara UMKM dan OPD yang dilakukan di luar aplikasi.
Hal ini menjadi kendala sebab transaksi tak bisa tercatat. Selain itu, dari sisi OPD juga kerap kali merasa kesulitan mengakses aplikasi lantaran UMKM lambat dalam merespon permintaan OPD.
"Terkadang juga produk tidak sesuai [antara aplikasi dan riil] dan tidak bisa dadakan," kata Totok saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (19/8/2024).
Totok menuturkan, UMKM Gandeng-Gendong telah ada sejak 2018. Tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Jogja melalui pemberdayaan UMKM. Lalu, E-Nglarisi digunakan untuk mempertemukan antara OPD dengan UMKM Gandeng-Gendong.
Sebelum diampu oleh Dinas Perinkop UKM, aplikasi E-Nglarisi sempat diampu oleh Pemprov DIY. Seusai dilimpahkan ke Dinas Perinkop UKM, Totok lantas melakukan penataan kembali. Awalnya ada lebih dari 300 UMKM yang tercatat dalam E-Nglarisi.
"Sebenarnya UMKM yang tergabung dalam Aplikasi E-Nglarisi kita tata kembali akhirnya kita kurasi, tersisa 297 kelompok Gandeng-Gendong E-Nglarisi," ujar dia.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Jogja Ignatius Tri Harsono menyebut pihaknya turut mendukung kemajuan Kelompok Gandeng-Gendong dengan memasukkan fitur Aplikasi E-Nglarisi dalam Aplikasi JSS.
Menurutnya, ini menjadi bagian dari penerapan Smart City di Kota Jogja. Dia menyebut sejauh ini masih sedikit Kelompok Gandeng-Gendong yang eksis di E-Nglarisi. Bahkan tak sampai 10%.
Dia menyebut, data yang ada ini bisa menjadi bahan evaluasi. Pelaku UMKM didorong untuk tak melakukan transaksi di luar aplikasi. "Agar bisa untuk pertanggungjawaban, data bisa dilihat secara objektif. Mana yang harus digandeng atau digendong," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Dinas Perinkop UKM turut memberikan apresiasi pada Kemantren Jetis sebagai pengakses aplikasi E-Nglarisi dengan transaksi paling tinggi. Hingga Agustus 2024 ini saja, Kemantren Jetis telah mengadakan jamuan makan minum melalui aplikasi E-Nglarisi mencapai lebih dari Rp242 juta.
"Di wilayah, yang pertama kali diupayakan adalah memberdayakan masyarakat. Keberhasilan untuk pemberdayaan masyarakat, harus dengan data. Kami sudah punya dana APBD, dioptimalkan agar bisa benar-benar memberdayakan masyarakat yang ada.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Oakwood Yogyakarta menghadirkan pengalaman hunian modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan bisnis maupun rekreasi.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.