Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JOGJA—BMKG secara rutin melakukan update cuaca termasuk wilayah Jogja dan sekitarnya. Cuaca sebagian besar wilayah DIY pada Kamis (22/8/2024) cerah berawan
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan hampir sebagian besar wilayah DIY di lima kabupaten dan kota diperkirakan cerah berawan dari pagi sekitar pukul 06.00 WIB hingga malam hari Pukul 22.00 WIB
Kemudian pada Pukul 23.00 WIB kondisi cuaca berawan. Suhu udara rata-rata 20 hingga 32 derajat celcius, sementara kelembaban 55-95%.
BACA JUGA: Antisipasi Kerawanan Pilkada di DIY, Sultan Beberkan Strategi Pemda
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota hari ini khususnya di pusat kota:
Pagi : Cerah Berawan
siang : Cerah Berawan
Malam : Cerah Berawan
Pagi : Cerah Berawan
siang : Cerah Berawan
Malam : Cerah Berawan
Pagi : Cerah Berawan
siang : Cerah Berawan
Malam : Cerah Berawan
Pagi : Cerah Berawan
siang : Cerah Berawan
Malam : Cerah Berawan
Pagi : Cerah Berawan
siang : Cerah Berawan
Malam : Cerah Berawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Pemerintah menghormati putusan MK soal pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan dan akan mengkaji dampaknya terhadap APBN.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.