Parkir Berbayar Lapangan Beran Dikritik, DPRD Sleman Minta Kajian
Komisi D DPRD Sleman meminta rencana tarif parkir Lapangan Beran dikaji ulang karena dikhawatirkan mengurangi akses masyarakat.
Korban kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Remaja 17 tahun berinisial RE akhirnya dikenai sanksi wajib lapor setelah menabrak pasangan suami istri hingga meninggal di pertigaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Cangsewu, Padukuhan Gesing II, Purwodadi, Tepus, Senin, (16/9/2024). Lantaran masih berusia 17 tahun, RE memang belum memiliki SIM.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi mengatakan tidak dapat menahan RE. Pasalnya, RE masih berusia 17 tahun.
“Ya memang belum punya SIM. Kami sekarang masih memeriksa juga apakah RE ini mengantuk atau tidak,” kata Darmadi, Selasa, (17/9/2024).
Saat kejadian, kata Darmadi, RE memacu mobil Fortuner-nya dalam kecepatan sekitar 70-80 kilometer (km)/ jam.
Sebelumnya, warga Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, bernama Ngadiman, 65, meninggal setelah tertabrak Mobil Fortuner di pertigaan JJLS Cangsewu, Senin, (16/9) pukul 07.15 WIB.
Ngadiman meninggal di tempat. Sedangkan, istrinya, Rubinah, kritis dan meninggal di RSUD Wonosari.
“Evakuasi cepat, karena dibantuk SAR. Saksi dan sopir sudah kami periksa. Nanti kami pastikan lampu sen RE hidup atau tidak. Kami masih cari saksi lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi D DPRD Sleman meminta rencana tarif parkir Lapangan Beran dikaji ulang karena dikhawatirkan mengurangi akses masyarakat.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.