Prediksi Skor Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026, Senin 5 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di SUGBK Jakarta.
Ketua PMI DIY GBPH Prabukusumo. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua PMI DIY GBPH Prabukusumo merespons kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di institusi PMI Kota Jogja periode 2016-2021 yang telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta. Gusti Prabu berharap nilai kerugian yang mencapai Rp21,9 miliar tersebut dikembalikan ke institusi.
Sebagaimana diketahui Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Yogyakarta memvonis hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta terdakwa AGB yang juga Bendahara PMI Kota Jogja periode 2016-2021.
Sebelumnya pada sidang pembacaan tuntutan Jaksa bernomor registrasi perkara: PDS-4/YOGYA/05/2024, JPU menuntut AGB dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta. AGB juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp21,9 miliar.
"Kami sangat menghormati putusan pengadilan dan juga mengapresiasi Kejaksaan yang mengawal prosesnya, tetapi harapan kami, kerugian atas perkara tersebut dalam hal ini uang [RP21,9] miliar itu bisa kembali," kata Prabukusumo, Selasa (29/10/2024).
Ia menilai jika anggaran tersebut tidak dikembalikan ke negara, maka pelaku tidak ada efek jera dan cenderung menguntungkan pribadi mereka. "Kalau uang tersebut enggak dikembalikan enak banget itu pelaku korupsi," ucapnya.
Di sisi lain ia meminta kejujuran dari AGB sebagai Bendahara PMI Kota Jogja periode 2016-2021 pada pengajuan banding dari pihak Kejaksaan, sehingga bisa terungkap kebenarannya. Ia sama sekali tidak menaru rasa benci terhadap terdakwa namun hanya berharap kasus tersebut bisa terang benderang.
"Kami berharap pada hakim dan jaksa penuntut bisa di banding nantinya bisa mengungkap siapa saja yang terlibat," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Plt Ketua PMI Kota Jogja Haka Astana. Mengingat saat ini PMI Kota Jogja masih ada tagihan dari vendor, yang semula Rp7 miliar sekarang menjadi Rp 5 miliar, karena sudah dibayarkan Rp2 miliar. Saat ia menjabat sebagai Pengurus PMI Kota Jogja pada 18 Januari 2023, dalam buku laporan keuangan rekening bank sudah tercatat adanya dana keluar untuk membayar vendor.
"Bahkan vendor-vendor itu sudah dikumpulkan dan dijadikan saksi dalam persidangan. Dalam lima tahun itu terjadi kerugian Rp21,9 miliar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prediksi Indonesia vs Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026, Senin 5 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB di SUGBK Jakarta.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.
Prakiraan cuaca BMKG Senin didominasi hujan ringan dan berawan, dengan potensi gelombang 4 meter serta banjir rob.
HUT TNI ke-81, Prabowo memimpin upacara dan meresmikan 6 Kodam, 30 Brigif TP, 150 Yonif TP serta sejumlah satuan baru.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.