Penghitungan Suara Salah Satu TPS di Karangmojo Molor, Ini Dia Penyebabnya

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 27 November 2024 18:27 WIB
Penghitungan Suara Salah Satu TPS di Karangmojo Molor, Ini Dia Penyebabnya

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023, Padukuhan Sokoliman I, Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul molor. Penyebabnya adalah adanya kekeliruan tanda tangan daftar hadir pemilih.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 023, Sokoliman I, Sokoliman I, Meiliawati mengatakan pemungutan suara mulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 12.30 WIB. Hanya, dia menutup pemungutan pukul 13.00 WIB.

Selepas pukul 13.00 WIB, KPPS tidak dapat langsung menghitung perolehan suara tiap Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah. Pasalnya, KPPS harus mencermati ulang dan memastikan jumlah pemilih yang hadir dan tidak hadir.

BACA JUGA: Selesai Nyoblos di Geblug, Cabup Endah Subekti: Kami Sebar Saksi di 1.355 TPS

Dalam proses pencermatan itu, ada kekeliruan dalam pengisian tanda tangan oleh pemilih di kolom daftar hadir. “Kami baru bisa menghitung pukul 13.30 WIB. Selesainya tadi 15.25 WIB. Ada pemilih yang salah mengisi kolom tanda tangan,” kata Meiliawati ditemui di TPS 023, Rabu (27/11/2024).

Meiliawati menambahkan surat suara akan dia bawa ke Balai Kalurahan Bejiharjo langsung setelah proses penghitungan suara.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online