Tech3 dan KTM Perpanjang Kerja Sama Jelang MotoGP 2027
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Foto ilustrasi produk dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mengingatkan kepada masyarakat dan wisatawan untuk waspada terhadap makanan, khususnya oleh-oleh.
Sebab, di momen libur Natal dan Tahun Baru, biasanya banyak wisatawan datang dan membeli oleh-oleh di Kabupaten Bantul.
Kepala Seksi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul, Heru Purwanto, mengatakan menjelang momen libur Natal dan tahun baru, pihaknya bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY telah melakukan pengecekan dan pengawasan pangan ke sejumlah sarana distribusi produk pangan.
Selain itu, Dinkes Bantul juga akan melakukan pengecekan dan pengawasan pangan secara mandiri pada pekan depan. Nantinya petugas dari Dinkes Bantul akan mendatangi dan melakukan pengecekan kondisi pangan di sarana distribusi dan toko-toko retail.
"Ada sekitar lima sarana yang akan kami cek. Ini kami lakukan untuk memastikan jika produk pangan yang beredar aman dan sesuai dengan persyaratan," kata Heru, Kamis (19/12/2024).
Menurut Heru, mengacu pada hasil pengecekan yang biasanya dilakukan oleh Dinkes, masih ada beberapa barang yang tidak sesuai persyaratan seperti ada yang sudah kadaluwarsa atau Expired Date (ED).
Selain itu ada juga yang tidak ED tapi ada yang sudah berjamur atau ada kemasan yang berlubang. Oleh karena itu, Heru meminta kepada masyarakat dan wisatawan yang hendak membeli produk pangan dan oleh-oleh untuk lebih waspada.
"Masyarakat dan wisatawan harus melakukan pengecekan KLIK yakni Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa. Ini penting untuk memastikan oleh-oleh maupun produk pangan yang mereka beli aman dan sesuai," jelasnya.
Terkait dengan kemasan, Heru mengingatkan agar para wisatawan masyarakat untuk tidak membeli produk pangan dan oleh-oleh yang kemasannya rusak. Sebab, ini akan berdampak kepada kualitas dan isi dari kemasan.
Sedangkan Label, Heru meminta agar dilihat terkait dengan komposisi bahan yang digunakan dari suatu produk pangan. Agar, bahan yang ada aman untuk dikonsumsi.
"Lalu izin edar. Harus diperhatikan betul. Karena akan berdampak kepada jaminan kualitas. Dan, yang paling penting adalah kedaluwarsa. Masyarakat dan wisatawan harus melihat tanggal kadaluwarsa dari produk pangan maupun oleh-oleh. Harap ini betul-betul diperhatikan," ucap dia.
BACA JUGA: Penerapan Aturan Kemasan Rokok Polos Dianggap Melanggar Hak Konsumen
Heru mengungkapkan Dinkes Bantul sejauh ini selain melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap produk pangan juga terus melakukan edukasi kepada sarana distribusi yang biasa menjual produk pangan dan oleh-oleh.
Dinkes telah meminta kepada sarana distribusi untuk tidak lagi menjual produk pangan dan oleh-oleh yang terbukti tidak aman untuk dikonsumsi.
"Biasanya kami ingatkan, untuk tidak jual ke konsumen. Nanti produk itu bisa diretur ataupun disimpan di gudang. Karena kami memang lebih kedepankan edukasi dan pembinaan kepada sarana distribusi agar produk pangan yang berbahaya tidak diperjualbelikan," katanya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul R Bayu Jati Broto mengatakan jika pihaknya akan menerjunkan tim untuk mem-backup pelaksanaan pengecekan produk pangan di sejumlah sarana distribusi yang dilakukan oleh Dinkes Bantul.
"Karena tujuannya adalah melindungi masyarakat dari produk pangan yang berbahaya," ucapnya.
Kabid Sarana dan Prasarana DKUKMPP Bantul Zona Paramitha mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang dinilai berbahaya di sarana distribusi. Selain itu, pada Kamis (19/12/2024) sore, DKUKMPP Bantul bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bantul akan melakukan pengecekan terhadap kondisi pangan dan produk pangan di sejumlah lokasi.
"Rencana sore ini kami akan lakukan pengecekan. Tentu kaitannya dengan ketersediaan, harga dan kondisi pangan jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Kenali perbedaan BEV, HEV, PHEV, dan REEV pada mobil listrik dan hybrid sebelum memilih kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S