Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana jumpa pers Polres Kulonprogo terkait peredaran narkotika dan miras ilegal yang terjadi sepanjang 2024, Jumat (27/12/2024).
Harianjogja.com, KULONPROGO–Sebanyak 50 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap Polres Kulonprogo sepanjang 2024. Dibanding kasus narkotika pada tahun sebelumnya yang mencapai 60 perkara, tahun ini jumlahnya menurun.
Keberhasilan penanganan narkotika ini lantaran deteksi dini Polres Kulonprogo yang terus ditingkatkan. Penelusuran perkara barang haram ini dilakukan aparat kepolisian dengan jeli hingga sampai jejaring peredaran narkotika itu.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menjelaskan sebanyak 50 kasus narkotika itu ditemukan sejumlah jenis, yaitu ganja seberat 100 gram, shabu total 23,8 gram, psikotropika golongan IV sebanyak 127 butir, dan obat bahaya sebanyak 27.958 butir. Penanganan narkotika akan diperketat terutama melalui koordinasi dengan masyarakat agar dapat turut mengawasi lingkungan sekitarnya.
Wilson menjelaskan pihaknya juga menaruh perhatian serius terhadap peredaran miras ilegal. Total Polres Kulonprogo sudah menyita 1.237 botol, satu galon, dan 25 kaleng miras sepanjang 2024.
Penanganan miras ilegal ini, menurut Wilson, sudah sukses dilakukan pihaknya. “Miras ilegal sudah clear tidak ada yang beredar lagi di Kulonprogo setelah kami gencarkan penanganan dan penertibannya,” paparnya.
Bumi Binangun menjadi salah satu pintu masuknya miras ilegal, menurut Wilson, ke wilayah DIY. “Temuan kami melalui jalur selatan yang berasal dari wilayah Purworejo, kedepan pengetatan akan terus kami lakukan agar tidak ada peredaran miras ilegal lagi,” terangnya.
Kapolres Kulonprogo ini menilai keberhasilan menghentikan miras ilegal di wilayahnya tak lepas dari peran aktif masyarakat. “Masyarakat sangat membantu terutama dalam melaporkan peredaran miras ilegal di wilayahnya, setiap laporan itu selalu kami tindaklanjuti dengan baik, kedepan kami harap masyarakat dapat terus aktif melaporkan hal-hal serupa,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.