Cara Aman Beli Mobil Bekas Lewat Lelang, Jangan Asal Bidding
Simak 4 tips membeli mobil bekas lewat lelang, mulai dari menentukan anggaran hingga menyiapkan kendaraan cadangan.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul dijadwalkan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Hotel Grand Rohan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kamis (9/1/2025) siang. Dalam rapat pleno tersebut akan ditetapkan pasangan calon terpilih yakni Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanto yang memenangkan Pilkada Bantul 2024.
Berdasarkan rekapitulasi KPU di tingkat Kabupaten yang berakhir pada 2 Desember lalu dan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Bantul Nomor 731 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2024, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta menjadi pemenang Pilkada Bantul 2024.
BACA JUGA : Penetapan Hasil Pilkada Kulonprogo Digelar Awal Januari 2025, Pelantikan 10 Februari
Paslon nomor urut 2 Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta mendapatkan 230.819 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3, Joko Budi Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan mendapatkan 219.471 suara. Sementara paslon nomor urut 1, Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi mendapatkan 80.917 suara. Adapun total suara sah mencapai 531.207 dan jumlah suara tidak sah 36.029.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan pihaknya setelah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas. "Sehingga kami gelar penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, “ katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (8/1/2025).
Mestri menambahkan, KPU Bantul mengundang sejumlah pihak untuk hadir mulai dari pasangan calon, pimpinan partai politik, Forkopimda, Bawaslu hingga PPK. Penetapan pasangan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah KPU Bantu menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada 3 Desember 2024 lalu.
BACA JUGA : Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Berpotensi Diundur Setelah 5 Januari 2025
“Setelah penetapan pasangan calon terpilih nanti, tahapan selanjutnya adalah mengirimkan surat ke DPRD Kabupaten pada 10 Januari 2025 untuk mempersiapkan pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati Bantul oleh pemerintah pusat. Agenda pelantikan bupati dan wakil bupati Bantul diagendakan 10 Februari 2025," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak 4 tips membeli mobil bekas lewat lelang, mulai dari menentukan anggaran hingga menyiapkan kendaraan cadangan.
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan lima Harley-Davidson bekas dan 20 rangka motor bekas asal China.
Korlantas Polri menerapkan face recognition pada ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar meski memakai pelat nomor palsu atau tanpa TNKB.
Hujan deras memicu banjir di Provinsi Shaanxi, China. Sebanyak 115.756 warga dievakuasi, sementara ancaman longsor dan cuaca ekstrem masih berlanjut.
Seorang pekerja menjadi korban begal bersenjata tajam di Pakem, Sleman. Pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan dompet korban.
Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul 2026 masih menghadapi dinamika jumlah bakal calon.