Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi pembelajaran bulan puasa./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pada bulan puasa tahun ini, pemerintah meliburkan siswa selama seminggu awal Ramadan. Terkait dengan hal itu, pemerintah mendorong sekolah menggelar berbagai kegiatan peningkatan keagaman siswa seperti pesantren kilat.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo sudah mendapat surat edaran terkait dengan kebijakan pembelajaran saat Ramadan 2025 ini dari Pusat. Sosialisasi ke sekolah-sekolah juga sudah dilakukan agar dapat dipersiapkan.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Nur Wahyudi menjelaskan pihaknya tidak terlalu banyak beradaptasi dengan kebijakan tersebut lantaran Ramadan tahun sebelumnya pelaksanaanya mirip dengan kebijakan yang sekarang. “Tidak jauh berbeda, libur seminggu pertama bulan puasa, lalu nanti pembelajaran biasa. Termasuk nanti ada kegiatan peningkatan keagamaan seperti pesantren kilat,” ujar dia.
Jam pembelajaran saat Ramadan, jelas Wahyudi, juga akan dikurangi dari masa normal. “Libur dan pengurangan jam pembelajaran ini kami harap siswa dapat secara mandiri belajar di rumah, sehingga perlu pengawasan dari orang tua,” terangnya.
Dengan adanya pengawasan orang tua kepada anak selama Ramadan itu, lanjut Wahyudi, selain diharapkan siswa tidak tertinggal pembelajarannya juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. “Jangan sampai malah muncul kenakalan-kenakalan saat Ramadan karena tidak diawasi orang tua,” ungkapnya.
BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Libur Sekolah di Kota Jogja Selama Bulan Ramadan
Kebijakan libur dan pengurangan jam pembelajaran ini, menurut Wahyudi, didasarkan pada surat edaran bersama (SEB) beberapa kementerian. SEB No.2/2025 tentang Pembelajaran Selama Ramadan ini mengatur jadwal dan bentuk pembelajaran.
Dalam surat tersebut juga disebut libur sekolah sudah ditentukan pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret. Meskipun sekolah libur, pembelajaran tetap diharapkan berlangsung di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Pembelajaran tatap muka akan berlangsung di sekolah mulai 6 Maret sampai 25 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.