Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Ilustrasi petir di tengah cuaca ekstrem./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang serta kilat/petir pada pukul 20:44 WIB Rabu (5/2/2025) malam ini.
"Peringatan Dini Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 5 Feb 2025 – 20:44 WIB. Berpotensi terjadi Hujan Sedang-Lebat, Kilat/Petir, Angin Kencang. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga pkl 22:10 WIB," tulis BMKG dilaman bmkg.go.id.
Kabupaten Bantul meliputi Kretek, Pundong, Jetis, Imogiri, Dlingo. Kabupaten Gunungkidul meliputi Playen, Paliyan, Panggang, Saptosari, Purwosari, dan sekitarnya.
Kondisi ini dapat meluas ke wilayah
Kabupaten Bantul: Pleret, Piyungan,
Kabupaten Gunungkidul: Wonosari, Nglipar, Patuk, Tepus, Semanu, Karangmojo, Ponjong, Rongkop, Semin, Ngawen, Gedangsari, Girisubo, Tanjungsari,
Kabupaten Sleman: Prambanan, dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.